Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bantah Palsukan KTP, Kuasa Hukum Pertanyakan Penahanan

Bali Tribune / I Wayan Dharma Na Gara (kedua dari kiri) saat memberikan keterangan
balitribune.co.id | DenpasarSeorang Warga Negara Asing (WNA) asal Uni Emirat Arab, Mohammad Zghaib bin Nizar melalui kuasa hukumnya, I Wayan Dharma Na Gara, SH, MH membantah melakukan pemalsuan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti yang dituduhkan. Menurut pengakuannya, awalnya ia hendak membuka tabungan di Bali. Sehingga ia meminta bantuan kepada temannya berinisial N untuk mengurus persyaratannya. Selanjutnya N meminta tolong kepada seseorang berinisial P yang diduga oknum anggota TNI untuk mengurusnya.
 
"Intinya, klien kami mau buka tabungan. Sehingga minta tolong kepada saudari N. Karena syarat dan ketentuannya agak ribet, kemudian saudari N meminta bantuan kepada saudara P. Saat klien kami diajak saudara P ke tempat pembuatan KTP untuk dilakukan foto dan scan sidik jari dengan alasan security check. Jadi, klien kami ini dibohongin karena tidak tahu apa," ungkapnya kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/3) sore.
 
Dikatakan Wayan Dharma, kiennya sama sekali tidak berniat untuk membuat KTP. Dan tidak mengetahui pembuatan KTP tersebut.
 
"Niat dari klien kami mau buka tabungan itu saja. Karena ada sejumlah  persyaratan, seperti pasport dan lain sebagainya. Dan saat klien kami difoto dan scan sidik jari itu yang dia tahu adalah persyaratan untuk buka tabungan. Jadi, patut diduga kuat saudara P ini yang melakukan pembohongan terhadap klien kami," ujarnya.
 
Selain itu, ia juga mempertanyakan alasan penahanan yang dilakukan oleh pihak imigrasi terhadap kliennya itu sejak 15 Februari lalu. Karena sejak tahun 2016 kliennya berlibur ke Bali tidak pernah melakukan pelanggaran atau kesalahan apapun di Bali.
 
"Klien kami bingung, apa kesalahannya sehingga ia ditahan oleh Imigrasi. Kami sudah bersurat kepada pihak Imigrasi untuk mempertanyakan surat penangkapan dan status hukum klien kami, tetapi sampai hari ini belum ada jawaban tertulis dari pihak Imigrasi. Dia diperiksa oleh pihak Polda Bali terkait KTP ini statusnya adalah sebagai saksi. Masa ada saksi yang dilakukan penahanan?," ujarnya dengan nada tanya.
 
Wayan Dharma berharap pihak Imigrasi segera membebaskannya, mengingat kondisi kesehatan kliennya itu saat ini sangat menurun. "Klien kami kondisi kesehatannya menurun karena sangat tertekan. Ia mempertanyakan, apa kesalahannya sehingga dilakukan penahanan. Kami mohon agar pihak Imigrasi memberikan kesempatan dokter untuk melakukan pengecekan kondisi kesehatannya dan mengizinkan untuk mengaktifkan handphonenya untuk mengabarkan kondisinya kepada keluarganya yang ada di negaranya," harapnya.
wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.