Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak Beli BBM, Nelayan Tuding SPBU Tebang Pilih

Bali Tribune / PENJELASAN - Puluhan nelayan berkumpul mendengar penjelasan Kadis KPP Putu Aryana terkait larangan membeli BBM jenis pertalite di SPBU Anturan, Jumat (17/3).
balitribune.co.id | Singaraja – Gara-gara tidak diperbolehkan membeli BBM, sejumlah kelompok nelayan di Buleleng meradang. Mereka bermaksud melakukan unjuk rasa ke sejumlah SPBU atas pelarangan tersebut. Melalui pesan singkat di grup WhatsAap, ajakan unjuk rasa ke SPBU denga cepat menyebar dan membangunkan solidaritas para nelayan. Mereka beranggapan BBM adalah nyawa mereka karena untuk mencari nafkah ke laut.
 
Rasa tidak puas nelayan terhadap kebijakan SPBU yang melarang membeli BBM dianatarnya, ”Di mohon untuk seluruh anggota dolphin, snorkelimg Segare Wangi agar meluangkan waktunya hadir di acara Demo masalah BBM di SPBU Pertamina Desa Tukadmungga mulai jam 2 siang. Undangan tembusan kepada seluruh kelompok nelayan se-Kabupaten Buleleng akan mengadakan Demo di masing SPBU setempat. Suksema”.
 
Hanya saja kemarahan para nelayan berhasil diredam setelah aparat terkait turun tangan dan menemui kelompok nelayan dari Desa Tukadmungga, Anturan, Pemaron, Banyualit dan Kalibukbuk. Para pejabat yang turun menemui nelayan di diantaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Buleleng I Gede Putra Aryana, Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP, Kepala Desa Tukadmungga Putu Madia serta Bhabibkambtibmas dan Babinsa setempat. Hasilnya, keluhan nelayan diakomodasi untuk kemudahan mendapatkan BBM jenis Pertalite.
 
Ketua Kelompok Nelayan KUB Dharma Samudra Tukadmungga Ketut Heri Susanto mengatakan, pihak SPBU Desa Anturan secara sepihak tetiba melarang para nelayan membeli BBM. Padahal sebelumnya tidak ada masalah karena sudah 7 kali membeli dengan membawa surat rekomendasi dari DKPP Buleleng.
 
”Kalau tidak bisa membeli artinya kami tidak bisa melaut. Begitu mendapat laporan, saya berkoordinasi dengan Kepala Desa Tukadmungga dan diteruskan kepada Bhabibkambtibmas dan dinas terkait,” kata Heri Susanto, Jumat (17/3).
 
Heri menambahkan, BBM merupakan komponen utama nelayan untuk melaut, jika tidak ada BBM, kata Heri, sama dengan tidak makan. Alasan pihak SPBU para nelayan diharuskan membawa surat rekomendasi dari DKPP Buleleng. Padahal, menurut Heri, telah 7 kali menyerahkan surat tersebut dan sesudahnya tidak pernah ada masalah.
 
”Surat rekomendasi selama ini dibawa kemana?. Petugas SPBU malah dengan enteng menjawab itu urusan atasannya. Karena ada penolakan hari ini anggota nelayan tidak ada yang melaut karena tidak memiliki ketersediaan BBM. Bahkan ada yang mensiasatinya dengan menggunakan sepeda motor dan terisi hingga 10 liter,” imbuhnya.
 
Heri Susanto juga menyayangkan sikaf petugas SPBU yang tebang pilih. Menurutnya, sering kali nelayan dipersulit sementara pembeli lain bermotor dengan menggunakan jerigen sangat mudah mendapatkan BBM.
 
”Penglihatan saya sendiri dan banyak yang lain, pembeli pengoplos bahkan hingga bawa colt pick up diberikan. Sementara nelayan hanya dijatah 5 liter dan bahkan hari ini sama sekali tidak diberikan. Apa perbedaan nelayan dengan mereka,” tanya Heri kesal sembari menandaskan kebutuhan BBM rata-rata nelayan perhari sebanyak 30 litar sekali melaut. 
 
Sementara Kadis KPP Buleleng Putra Aryana mengatakan, pihaknya sejak tahun 2022 oleh kementerian ESDM telah diberikan kewenangan menerbitkan rekomendasi untuk nelayan terkait pembelian BBM jenis pertalite. Dan selama ini pembelian BBM oleh nelayan berlangsung seperti biasa karena cukup hanya menunjukkan kartu nelayan.
 
“Setiap hari kami terbitkan rekomendasi untuk nelayan. Namun selama ini di SPBU ini (Anturan) membolehkan dengan menunjukkan kartu nelayan. Namun hari ini tiba-tiba aturannya diubah sehingga membuat nelayan kelabakan,” jelasnya.
 
Dan persoalanya, kata Aryana sudah clear dan pihaknya siap menerbitkan rekomendasi untuk kebutuhan nelayan membeli BBM.
 
”Dari pada gradag grudug (unjuk rasa) yang dapat merusak citra pariwisata Buleleng lebih baik kita duduk bareng dan bersyukur masalahnya dapat dituntaskan,” tandas Aryana.
wartawan
CHA
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.