Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak Beli BBM, Nelayan Tuding SPBU Tebang Pilih

Bali Tribune / PENJELASAN - Puluhan nelayan berkumpul mendengar penjelasan Kadis KPP Putu Aryana terkait larangan membeli BBM jenis pertalite di SPBU Anturan, Jumat (17/3).
balitribune.co.id | Singaraja – Gara-gara tidak diperbolehkan membeli BBM, sejumlah kelompok nelayan di Buleleng meradang. Mereka bermaksud melakukan unjuk rasa ke sejumlah SPBU atas pelarangan tersebut. Melalui pesan singkat di grup WhatsAap, ajakan unjuk rasa ke SPBU denga cepat menyebar dan membangunkan solidaritas para nelayan. Mereka beranggapan BBM adalah nyawa mereka karena untuk mencari nafkah ke laut.
 
Rasa tidak puas nelayan terhadap kebijakan SPBU yang melarang membeli BBM dianatarnya, ”Di mohon untuk seluruh anggota dolphin, snorkelimg Segare Wangi agar meluangkan waktunya hadir di acara Demo masalah BBM di SPBU Pertamina Desa Tukadmungga mulai jam 2 siang. Undangan tembusan kepada seluruh kelompok nelayan se-Kabupaten Buleleng akan mengadakan Demo di masing SPBU setempat. Suksema”.
 
Hanya saja kemarahan para nelayan berhasil diredam setelah aparat terkait turun tangan dan menemui kelompok nelayan dari Desa Tukadmungga, Anturan, Pemaron, Banyualit dan Kalibukbuk. Para pejabat yang turun menemui nelayan di diantaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Buleleng I Gede Putra Aryana, Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP, Kepala Desa Tukadmungga Putu Madia serta Bhabibkambtibmas dan Babinsa setempat. Hasilnya, keluhan nelayan diakomodasi untuk kemudahan mendapatkan BBM jenis Pertalite.
 
Ketua Kelompok Nelayan KUB Dharma Samudra Tukadmungga Ketut Heri Susanto mengatakan, pihak SPBU Desa Anturan secara sepihak tetiba melarang para nelayan membeli BBM. Padahal sebelumnya tidak ada masalah karena sudah 7 kali membeli dengan membawa surat rekomendasi dari DKPP Buleleng.
 
”Kalau tidak bisa membeli artinya kami tidak bisa melaut. Begitu mendapat laporan, saya berkoordinasi dengan Kepala Desa Tukadmungga dan diteruskan kepada Bhabibkambtibmas dan dinas terkait,” kata Heri Susanto, Jumat (17/3).
 
Heri menambahkan, BBM merupakan komponen utama nelayan untuk melaut, jika tidak ada BBM, kata Heri, sama dengan tidak makan. Alasan pihak SPBU para nelayan diharuskan membawa surat rekomendasi dari DKPP Buleleng. Padahal, menurut Heri, telah 7 kali menyerahkan surat tersebut dan sesudahnya tidak pernah ada masalah.
 
”Surat rekomendasi selama ini dibawa kemana?. Petugas SPBU malah dengan enteng menjawab itu urusan atasannya. Karena ada penolakan hari ini anggota nelayan tidak ada yang melaut karena tidak memiliki ketersediaan BBM. Bahkan ada yang mensiasatinya dengan menggunakan sepeda motor dan terisi hingga 10 liter,” imbuhnya.
 
Heri Susanto juga menyayangkan sikaf petugas SPBU yang tebang pilih. Menurutnya, sering kali nelayan dipersulit sementara pembeli lain bermotor dengan menggunakan jerigen sangat mudah mendapatkan BBM.
 
”Penglihatan saya sendiri dan banyak yang lain, pembeli pengoplos bahkan hingga bawa colt pick up diberikan. Sementara nelayan hanya dijatah 5 liter dan bahkan hari ini sama sekali tidak diberikan. Apa perbedaan nelayan dengan mereka,” tanya Heri kesal sembari menandaskan kebutuhan BBM rata-rata nelayan perhari sebanyak 30 litar sekali melaut. 
 
Sementara Kadis KPP Buleleng Putra Aryana mengatakan, pihaknya sejak tahun 2022 oleh kementerian ESDM telah diberikan kewenangan menerbitkan rekomendasi untuk nelayan terkait pembelian BBM jenis pertalite. Dan selama ini pembelian BBM oleh nelayan berlangsung seperti biasa karena cukup hanya menunjukkan kartu nelayan.
 
“Setiap hari kami terbitkan rekomendasi untuk nelayan. Namun selama ini di SPBU ini (Anturan) membolehkan dengan menunjukkan kartu nelayan. Namun hari ini tiba-tiba aturannya diubah sehingga membuat nelayan kelabakan,” jelasnya.
 
Dan persoalanya, kata Aryana sudah clear dan pihaknya siap menerbitkan rekomendasi untuk kebutuhan nelayan membeli BBM.
 
”Dari pada gradag grudug (unjuk rasa) yang dapat merusak citra pariwisata Buleleng lebih baik kita duduk bareng dan bersyukur masalahnya dapat dituntaskan,” tandas Aryana.
wartawan
CHA
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.