Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak Beli BBM, Nelayan Tuding SPBU Tebang Pilih

Bali Tribune / PENJELASAN - Puluhan nelayan berkumpul mendengar penjelasan Kadis KPP Putu Aryana terkait larangan membeli BBM jenis pertalite di SPBU Anturan, Jumat (17/3).
balitribune.co.id | Singaraja – Gara-gara tidak diperbolehkan membeli BBM, sejumlah kelompok nelayan di Buleleng meradang. Mereka bermaksud melakukan unjuk rasa ke sejumlah SPBU atas pelarangan tersebut. Melalui pesan singkat di grup WhatsAap, ajakan unjuk rasa ke SPBU denga cepat menyebar dan membangunkan solidaritas para nelayan. Mereka beranggapan BBM adalah nyawa mereka karena untuk mencari nafkah ke laut.
 
Rasa tidak puas nelayan terhadap kebijakan SPBU yang melarang membeli BBM dianatarnya, ”Di mohon untuk seluruh anggota dolphin, snorkelimg Segare Wangi agar meluangkan waktunya hadir di acara Demo masalah BBM di SPBU Pertamina Desa Tukadmungga mulai jam 2 siang. Undangan tembusan kepada seluruh kelompok nelayan se-Kabupaten Buleleng akan mengadakan Demo di masing SPBU setempat. Suksema”.
 
Hanya saja kemarahan para nelayan berhasil diredam setelah aparat terkait turun tangan dan menemui kelompok nelayan dari Desa Tukadmungga, Anturan, Pemaron, Banyualit dan Kalibukbuk. Para pejabat yang turun menemui nelayan di diantaranya Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (KPP) Buleleng I Gede Putra Aryana, Camat Buleleng I Made Dwi Adnyana, S.STP, M.AP, Kepala Desa Tukadmungga Putu Madia serta Bhabibkambtibmas dan Babinsa setempat. Hasilnya, keluhan nelayan diakomodasi untuk kemudahan mendapatkan BBM jenis Pertalite.
 
Ketua Kelompok Nelayan KUB Dharma Samudra Tukadmungga Ketut Heri Susanto mengatakan, pihak SPBU Desa Anturan secara sepihak tetiba melarang para nelayan membeli BBM. Padahal sebelumnya tidak ada masalah karena sudah 7 kali membeli dengan membawa surat rekomendasi dari DKPP Buleleng.
 
”Kalau tidak bisa membeli artinya kami tidak bisa melaut. Begitu mendapat laporan, saya berkoordinasi dengan Kepala Desa Tukadmungga dan diteruskan kepada Bhabibkambtibmas dan dinas terkait,” kata Heri Susanto, Jumat (17/3).
 
Heri menambahkan, BBM merupakan komponen utama nelayan untuk melaut, jika tidak ada BBM, kata Heri, sama dengan tidak makan. Alasan pihak SPBU para nelayan diharuskan membawa surat rekomendasi dari DKPP Buleleng. Padahal, menurut Heri, telah 7 kali menyerahkan surat tersebut dan sesudahnya tidak pernah ada masalah.
 
”Surat rekomendasi selama ini dibawa kemana?. Petugas SPBU malah dengan enteng menjawab itu urusan atasannya. Karena ada penolakan hari ini anggota nelayan tidak ada yang melaut karena tidak memiliki ketersediaan BBM. Bahkan ada yang mensiasatinya dengan menggunakan sepeda motor dan terisi hingga 10 liter,” imbuhnya.
 
Heri Susanto juga menyayangkan sikaf petugas SPBU yang tebang pilih. Menurutnya, sering kali nelayan dipersulit sementara pembeli lain bermotor dengan menggunakan jerigen sangat mudah mendapatkan BBM.
 
”Penglihatan saya sendiri dan banyak yang lain, pembeli pengoplos bahkan hingga bawa colt pick up diberikan. Sementara nelayan hanya dijatah 5 liter dan bahkan hari ini sama sekali tidak diberikan. Apa perbedaan nelayan dengan mereka,” tanya Heri kesal sembari menandaskan kebutuhan BBM rata-rata nelayan perhari sebanyak 30 litar sekali melaut. 
 
Sementara Kadis KPP Buleleng Putra Aryana mengatakan, pihaknya sejak tahun 2022 oleh kementerian ESDM telah diberikan kewenangan menerbitkan rekomendasi untuk nelayan terkait pembelian BBM jenis pertalite. Dan selama ini pembelian BBM oleh nelayan berlangsung seperti biasa karena cukup hanya menunjukkan kartu nelayan.
 
“Setiap hari kami terbitkan rekomendasi untuk nelayan. Namun selama ini di SPBU ini (Anturan) membolehkan dengan menunjukkan kartu nelayan. Namun hari ini tiba-tiba aturannya diubah sehingga membuat nelayan kelabakan,” jelasnya.
 
Dan persoalanya, kata Aryana sudah clear dan pihaknya siap menerbitkan rekomendasi untuk kebutuhan nelayan membeli BBM.
 
”Dari pada gradag grudug (unjuk rasa) yang dapat merusak citra pariwisata Buleleng lebih baik kita duduk bareng dan bersyukur masalahnya dapat dituntaskan,” tandas Aryana.
wartawan
CHA
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.