Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

48 Tower Bodong Mulai Dibongkar Tim Yustisi Badung

Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Sekda Adi Arnawa ikut memantau pembongkaran salah satu Tower di Jimbaran yang dilakukan Tim Yustisi Badung, Senin (10/4).
balitribune.co.id | MangupuraPemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Yustisi akan membongkar satu persatu tower tak berizin alias bodong di Gumi Keris. Sedikitnya ada 48 Tower yang dinyatakan bodong dan sesuai instruksi Bupati Badung akan ditertibkan.

Pembongkaran pertama dilakukan di lingkungan Perumahan Bali Arum (belakang Fakultas Teknik Unud) Jimbaran. Pembabatan tower bodong ini dipantau langsung oleh Sekda Badung Wayan Adi Arnawa dan sejumlah pejabat Badung.

Pembongkaran tersebut dilakukan Tim Yustisi Kabupaten Badung berdasarkan Surat Pemberitahuan Pembongkaran Nomor : 331.1/519/Satpol PP tanggal 6 April 2023. 

Sekda I Wayan Adi Arnawa menerangkan, Pemkab Badung dibawah koordinasi Ketua Tim Yustisi Kabupaten Badung hadir untuk memantau satu titik lokasi tower menara telekomunikasi yang pembangunannya tidak berizin. Sebagaimana arahan Bupati Badung tetap komit dalam penegakan hukum, terutama terkait dengan menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin. Hal tersebut sekaligus untuk menunjukan kepada pihak Bali Towerindo Sentra (BTS) selaku para pihak yang diajak bekerjasama, terkait dengan pembangunan menara di Badung. "Ini komitmen kami, tetap untuk melakukan langkah-langkah penertiban dan sebagaimana yang menjadi harapan pihak BTS juga," ucapnya.

Dipaparkannya, bahwa beberapa hari lalu sempat terjadi situasi yang kurang mengenakan yang terkesan perangkat daerah di Pemkab Badung ada sesuatu, padahal semua itu ditegaskannya merupakan suatu bentuk dan harapan dari pihak BTS, agar bagaimana Pemkab Badung merespon secepatnya terhadap tindakan penegakan hukum atas pembangunan menara yang tidak memiliki izin. Penegakan tersebut ditegaskannya akan tetap berlanjut, dengan komitmen melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pembangunan tower menara telekomunikasi yang tidak memiliki izin melalui Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) dibawah komando Kadis Kominfo. 

"Ini akan kami tetap lakukan secara konsisten dan sekaligus walaupun nantinya terdapat bangunan tower yang tidak memiliki izin seperti kondisi ini, tentu kita akan melakukan penertiban dan pembongkaran," tegasnya.

Sesuai dengan laporan Kadiskominfo dan Ketua Tim Yustisi, saat ini terdapat 38 titik tower milik 48 usaha yang akan dibongkar. Hal ini akan tetap berproses terus dan berlanjut, yang diharapkan nantinya apa yang menjadi kekhawatiran dari pihak BTS terkait dengan pembangunan tower liar itu bisa di minimize atau dizerokan. Disisi lain, pihaknya juga menegaskan bahwa penyelidikan Bareskrim Mabes Polri sebagai bentuk keberatan dari BTS, yang menganggap Pemkab Badung tidak serius dan konsisten terhadap Perjanjian Kerja Sama yang pernah dibuat Tahun 2017-2027. Menurut BTS ada beberapa perangkat daerah yang dianggap tidak serius, padahal Pemkab Badung sudah berproses. Karena tahapan-tahapan penertiban tidak serta merta langsung bisa dilaksanakan dengan pembongkaran. Ada tahapan sesuai dengan SOP, dari memberikan surat peringatan dari Dinas Kominfo dan hari ini sudah ditindaklanjuti dengan pembongkaran oleh TIM Yustisi. "Sesuai dengan informasi dari Kasatpol PP ditargetkan ada 2-3 tower yang bisa dikerjakan akan dilakukan pembongkaran," ucapnya.

Proses pembongkaran ini diakuinya tidak mengalami kendala, namun memang hal itu baru dilaksanakan karena baru diketahui. Langkah tersebut kembali ditegaskan merupakan suatu bukti keseriusan dan komitmen Pemkab Badung, sesuai arahan Bupati maka dilaksanakan pembongkaran terhadap menara yang tidak berizin. Satpol PP sebagai Tim Yustisi dan TP3MT dibawah Kominfo akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pembangunan menara yang tidak berizin.

Terkait dengan pengurusan izin pembangunan menara, jika melihat Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan pihak BTS, hal itu sudah jelas sekali sampai Tahun 2027 tidak akan mengijinkan pembangunan menara baru. Hal itu dilakukan agar di Badung tidak terjadi pembangunan ribuan tower, mengingat Badung sebagai destinasi pariwisata sehingga estetika harus tetap dijaga. Salah satunya bagaimana melakukan penataan tower, sebab tower ini tidak mungkin di zerokan karena merupakan infrastruktur pendukung telekomunikasi dan perkembangan. Namun bagaimana teknologi saat itu tapi tetap diatur dan dikendalikan. "Saya sudah perintahkan Kadis Kominfo selaku Ketua TP3MT Badung agar melakukan pemantauan secara berkala. Kalau hal dipandang perlu melakukan langkah-langkah seperti saat ini (pembongkaran), silahkan lakukan, jangan ragu-ragu," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Saya Minta Maaf

balitribune.co.id | "Saya minta maaf". Itulah kata-kata yang keluar dari lisan Gubernur Bali Wayan Koster (Pak Koster) saat berdialog dengan para mahasiswa di wantilan kompleks rumah rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali, pada tanggal 22 April 2026 yang lalu. Awalnya, para calon pemimpin bangsa itu menggelar aksi dan menuntut dialog terbuka tentang "Bali Darurat Sampah" di Kantor DPRD Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ditengah Dinamika Ekonomi, Bank Terus Mengembangkan Solusi Keuangan Terintegrasi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini kinerja bank menunjukkan kekuatan model bisnis yang seimbang antara pertumbuhan dan kehati-hatian. Bahkan bank pun masih mencatatkan keuntungan ditengah dinamika ekonomi. Presiden Direktur salah satu bank swasta, Parwati Surjaudaja mengatakan, bank melihat momentum pertumbuhan yang tetap terjaga di awal tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Seminar Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri kegiatan Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh PGRI Cabang Kuta Utara di SMK Pratama Widya Mandala. Jumat (1/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Rencana Pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan Museum Taman Perdamaian Bali di kawasan bekas Sari Club, yang merupakan titik utama tragedi Bom Bali 2002, mulai disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi digelar di Balai Banjar Pengabetan, Kuta, Sabtu (2/5/2026), sebagai bagian dari tahapan awal pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

May Day Denpasar: Kolaborasi, Bukan Aksi

balitribune.co.id I Denpasar - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Denpasar berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan di Pantai Sidakarya, Jumat (1/5/2026). Mengusung tema Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja, momentum ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus apresiasi bagi ribuan pekerja di ibu kota Provinsi Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.