Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jelang Idul Fitri, Jasa Raharja Bali Lakukan Program Pencegahan Kecelakaan

Bali Tribune / Abubakar Aljufri
balitribune.co.id | Denpasar - PT Jasa Raharja Cabang Bali dalam rangka mendukung PAM Idul Fitri 1444 Hijriah, menyebarkan sebanyak 195 spanduk, meliputi spanduk imbauan keselamatan di jalur - jalur pemudik. Spanduk tersebut juga telah dibagikan ke setiap kepolisian resor (Polres). PAM Idul Fitri 1444 Hijirah telah dimulai dari tanggal 14 April sampai 30 April 2023.
 
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri dalam keterangan persnya, Senin (17/4) di kantor setempat, Denpasar, mengatakan Jasa Raharja juga akan melakukan pengobatan gratis kepada para pemudik, kru angkutan umum, supaya dipastikan aman, nyaman dalam perjalanan.
 
"Jadi nanti para pemudik kita siapkan pengobatan gratis di Terminal Ubung, Mengwi dan di Pelabuhan Sanur, termasuk di Pelabuhan Padang Bai sama di Gilimanuk juga ada pengobatan gratis Jasa Raharja," jelasnya.
 
Pihaknya menerjunkan personel yang dilibatkan sebanyak 52 orang. Sehingga ketika terjadi kecelakaan lalu-lintas akan bergerak untuk memastikan semua korban terlindungi Jasa Raharja. "Kita bekerjasama dengan 67 rumah sakit se-Provinsi Bali. Nah nanti begitu masuk rumah sakit, Jasa Raharja jaminkan sehingga masyarakat bisa aman, nyaman pada saat terjadi musibah seperti itu," katanya.
 
Kata dia, untuk pos di semua titik di Provinsi Bali yang jumlahnya lebih kurang ada sekitar 47 pos diikutsertakan di Jasa Raharja. Pos tersebut terintegrasi dengan pemerintah daerah, kepolisian termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota di Bali. 
 
Pihaknya mengimbau para pemudik untuk memastikan tidak memaksakan diri melakukan perjalanan mudik. "Misalnya macet, lelah ya harus istirahat supaya selamat dalam perjalanan. Jangan dipaksakan, kalau sudah lelah ya istirahat dan ada beberapa pos yang disiapkan Jasa Raharja," Abubakar Aljufri.
 
Jasa Raharja memperkirakan puncak arus mudik tahun ini di Bali pada Kamis 20 April hingga Minggu 23 April 2023. "Nanti ada pemasangan (lampu peringatan) di zona - zona yang banyak kecelakaan, supaya masyarakat bisa mengurangi kecepatan dan agar lebih hati - hati di jalur - jalur rawan kecelakaan," imbuhnya.
 
Jasa Raharja juga mengimbau para wisatawan yang datang ke Bali saat libur Lebaran agar displin mematuhi aturan, seperti halnya memgendarai kendaraan tidak ugal-ugalan. Sehingga tidak menjadi korban kecelakaan yang sia - sia. Abubakar Aljufri juga menerangkan, hasil rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali menyepakati untuk menghentikan pergerakan kendaraan barang pada 7 hari sebelum Lebaran. Hal ini karena kendaraan berat dinilai merupakan salah satu penyumbang penyebab kecelakaan. "Dengan adanya kendaraan berat yang tidak bergerak, maka masyarakat diharapkan dapat mudik dengan aman dan nyaman," ujarnya. 
 
Jasa Raharja di tingkat pusat juga melayani mudik gratis yang diikuti kurang lebih 6.800 orang pemudik dengan tujuan Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI, Palembang dan Lampung menggunakan kendaraan angkutan umum dari Jakarta. Untuk pemudik dari Bali sendiri lebih banyak tujuannya ke Jawa Timur. 
wartawan
YUE
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.