Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Sarjana Hukum Tersangka Penyebar Video Porno

Bali Tribune / RILIS - Pelaku penyebar video porno saat dirilis Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (2/5).
balitribune.co.id | DenpasarTerjawab sudah pelaku penyebaran video porno sejoli yang memakai benang tridatu di tangan. Dia adalah mantan pacar bernama Putu Arya Bagus Utama alias PABU (26). Oknum Sarjana Hukum (SH) itu pun ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka penyebaran video pornografi oleh anggota Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali. Hanya ia yang ditetapkan sebagai tersangka karena seorang perempuan berinisial MPS yang juga sebagai pemeran tidak terlibat menyebarkan video itu. Perempuan itu sebagai korban. 
 
"Pekerjaannya swasta. Pelaku memang Sarjana Hukum, tetapi dia bukan sebagai pengacara," ungkap Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko saat ditemui Bali Tribune di Lobby Gedung Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (2/5).
 
Dikatakan Nanang, ia nekat menyebarkan video panas dengan mantan pacarnya itu lantaran sakit hati hubungan mereka diakhiri oleh sang pacar.
 
Dari keterangan MPS, diduga kuat orang yang memviralkan rekaman adegan berhubungan badan tersebut adalah mantan pacarnya. Karena lelaki itulah yang merekam menggunakan handphone pribadinya saat mereka berhubungan badan di sebuah penginapan di wilayah Denpasar pada tahun 2020. Namun karena suatu permasalahan, korban memutuskan hubungan dengan lelaki itu. Bahkan, PABU sempat mengancam akan menyebar video mereka jika hubungan asmara mereka kandas.
 
Korban sempat melihat video tersebut viral di media sosial. Setelah dikonfirmasi oleh korban kepada PABU melalui whatsApp, ternyata benar pria itu yang menyebarkan video itu bulan Maret 2023. MPS yang merasa malu sempat menghubungi tersangka untuk meminta pertanggungjawabannya dan menghapus rekaman. Tetapi dia tidak diindahkan oleh PABU.
 
"Dari keterangan tersebut dan didukung alat bukti, polisi melakukan penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan PABU. Ia akhirnya ditangkap saat sedang istirahat kerja di seputaran Jalan Jayakarta, Denpasar Utara, Rabu (26/4)," tuturnya. 
 
Kepada polisi, PABU mengakui membuat video wik-wik awalnya dengan alasan sebagai dokumentasi semata. Namun karena hubungan mereka putus, maka ia menyebarkan video bermuatan pornografi melalui media sosial telegram dengan cara membuat akun anonim. Berikutnya dari akun telegram tersebut, tersangka membuat grup dan mengundang peserta melalui link yang di share di beberapa grup yang diikuti olehnya. Setelah grup tersebut banyak peserta, kemudian dia memposting foto-foto pelapor dan video-video bermuatan pornografi yang dibuat bersama pelapor saat masih pacaran.
 
"Ini dilakukan tersangka hanya karena sakit hati," terang mantan Kapolsek Kuta Selatan dan Kapolsek Denpasar Selatan ini.
 
Usai viral, tersangka menghapus grup telegram yang dibuat. Namun akun anonim yang digunakan untuk membuat grup tersebut masih terdapat di handphonenya. PABU juga masih menyimpan backup video di perangkat komputer miliknya. Pengungkapan kasus ini berawal dari ditemukannya video viral oleh Tim Patroli Cyber Ditreskrimsus di salah satu media sosial twitter. Lantaran viral vidio tersebut, perempuan dalam video itu MPS melapor ke SPKT Polda Bali, Selasa (25/4).
 
"MPS tidak mengetahui bahwa rekaman itu bisa terunggah di internet. Dan ia merasa nama baiknya tercemar sehingga melapor ke polisi," kata Nanang. 
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 27 ayat (1) jo pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) (Tentang kesusilaan) dan Pasal 4 ayat (1) jo pasal 29 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 6 miliar.
 
Sementara itu, terhadap akun-akun yang masih melakukan penyebaran video tersebut masih dilakukan profilling dan penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
 
"Apabila ada akun-akun yang masih menyebarkan video tersebut dan ditemukan identitas dari pemilik akun, akan dilakukan proses penegakan hukum terhadap pelaku. Kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan penyebaran video tersebut atau video apapun yang mengandung unsur pornografi," ujarnya.
wartawan
RAY
Category

Wajah Baru Desa Linjong, Menjaga Tradisi dan Alam Lewat Hutan Adat Giri Upawana

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli SN Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar secara resmi meresmikan dimulainya pembuatan Hutan Adat "Giri Upawana" yang berlokasi di Banjar Linjong, Desa Tiga, Kabupaten Bangli pada Sabtu (21/2/26).

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Solidaritas dan Kedisiplinan, 65 Member Komunitas Honda Bali Ikuti Fun Motour Camp

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sukses menyelenggarakan Fun Motour Camp (Moto Touring Camp) sebagai langkah strategis dalam memperkuat solidaritas serta profesionalisme tata kelola komunitas sepeda motor. Mengambil lokasi di kawasan Bukit Kahyangan, Bedugul, kegiatan ini diikuti oleh 65 member perwakilan dari berbagai komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali, Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Spesial HUT ke-69 Astra, Ada Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis dari Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Astra International, Astra Motor Bali menggelar kegiatan donor darah pada Jumat (20/2/2026), bertempat di Showroom Astra Center Denpasar. Kegiatan ini menjadi wujud nyata semangat berbagi dan kepedulian insan Astra kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Pipa BBM Bocor di Benoa, Pertamina: Hasil Cek Visual Tidak Ditemukan Lapisan Minyak

balitribune.co.id | Denpasar - Isu matinya sejumlah pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memicu perhatian publik. Dugaan awal menyebutkan kerusakan tersebut akibat kebocoran pipa bahan bakar minyak (BBM). Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat melakukan pengecekan lapangan bersama aparat kepolisian perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5 Tips Memilih Kotak Penyimpanan Agar Rumah Selalu Rapi

balitribune.co.id | Jakarta - Kotak penyimpanan menjadi solusi praktis untuk menjaga rumah tetap rapi dan tertata. Namun, dengan banyaknya pilihan ukuran, bahan, dan desain, memilih kotak penyimpanan yang tepat tidak boleh sembarangan. Agar fungsinya maksimal dan sesuai kebutuhan, simak beberapa tips memilih kotak penyimpanan berikut ini.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Tabanan Inisiasi Koordinasi Monev KIP dan Apresiasi Desa Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), secara aktif menginisiasi serangkaian kegiatan koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Apresiasi Desa Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.