balitribune.co.id | Bangli - Kado istmewa didapatkan kabupaten Bangli ditengah perayaan HUT Bangli ke-819. Pemkab Bangli dibawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta bersama Wabup Wayan Diar kembali mendapat penghargaan berupa predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan ) RI Perwakilan Bali atas laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Penghargaan untuk ke tujuh kali secara berturut-turut tersebut diterima Bupati Bangli didampingi Ketua DPRD Bangli Ketut Suastika di Gedung Kantor BPK perwakilan Bali, Selasa (9/5).
Pada kesempatan itu, Bupati Sedana Arta menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan masukan dan saran kepada Pemkab Bangli untuk meningkatkan kinerja aparatur dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. “Meski masih banyak kekurangan dalam penyajian atau yang lainnya, kami bertekad untuk selalu berbenah diri. Kami jadikan WTP ini sebagai semangat untuk lebih baik lagi ke depannya,” tegas Bupati Sedana Arta.
Disampaikan, perolehan predikat opini WTP oleh BPK RI ini berdasarkan empat kriteria yaitu laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan penyajian, kepatuhan terhadap peraturan perundangan,dan sistem pengendalian internal yang memadai. "Hasil yang dicapai ini merupakan kerja keras yang penuh dedikasi dengan penyajian dan laporan yang transparan merupakan peran seluruh elemen pemkab Bangli yang berkolaborasi baik dengan DPRD Bangli. Opini WTP kami persembahkan untuk seluruh masyarakat Bangli,” ungkap Bupati Sedana Arta.
Sementara Plt. Kepala BPK RI Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, pencapaian opini WTP sudah beberapa kali diberikan kepada Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. "Ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya," jelasnya.
Bebernya, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota dan Kabupaten di Bali Tahun 2022 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan.
"Untuk itu BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bangli Tahun 2022," ungkapnya.