balitribune.co.id | Singaraja - Makin pesatnya pertumbuhan dan keberadaan vila di Buleleng menjadi pemantik sejumlah masalah di wilayah Kabupaten Buleleng. Di antaranya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dari sektor wisata selain hotel.
Dalam data yang terhimpun pada data base Dinas Pariwisata Buleleng, ada 320 vila yang tercatat dengan berbagai katagori. Itu belum semua vila terdata karena masih terus dilakukan pendataan. Rencananya melalui inisiasi Dinas Pariwisata Buleleng akan dibentuk perhimpunan vila Buleleng dalam bentuk asosiasi.
Kepala Dinas Pariwisata Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos, M,Si mengatakan, setelah hotel dan restoran memiliki perhimpunan dalam sebuah wadah PHRI, keberadaan vila yang semakin banyak perlu juga dibentuk organisasi untuk menaungi keberadaan vila tersebut. “Kita memang tengah menggagas pembentukan perhimpunan pengusaha vila atau apapun namanya. Vila-vila itu tersebar di kawasan pantai dan pegunungan dengan jumlah ratusan. Dalam data ada sebanyak 320 vila yang tercatat. Melalui wadah itu kita berusaha memberdayakan sehingga bisa memberikan manfaat untuk kepentingan pemilik vila maupun Kabupaten Buleleng,” kata Dody Sukma Oktiva, Kamis (25/5/2023).
Keberadaan vila di Buleleng cukup memberikan angin segar untuk membangun komitmen bersama dalam membangun citra pariwisata Buleleng melalui apa yang disebut dengan Sapta Pesona. ”Organisasi yang akan dibentuk itu paling tidak menjadi wadah komunikasi pengelola dengan pemerintah dalam hal pembinaan SDM, tata kelola menejemen dan keamanan dalam kegiatan dimasing-masing vila,” ujarnya.
Selama ini keberadaan vila di Buleleng baik skala privat maupun komersial belum terdata jelas. Hal itu menyulitkan pendataan soal potensi kontribusi untuk daerah dalam bentuk Pemasukan Asli Daerah (PAD). ”Paling tidak jika perhimpunan pengusaha vila ini terbentuk akan ada data jelas soal kontribusi ke PAD Bulelelng. Kami dari Dinas Pariwisata bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng akan lebih intensif mendata keberadaan vila di Buleleng,” katanya.
Untuk memulai langkah itu, Dody mengaku akan memulai melalui data yang telah dikantongi sebanyak 320 vila akan didata per kecamatan untuk memudahkan memobiliasi melakukan rembug mewujudkan keberadaan wadah bagi pemilik dan pengusaha vila. Nantinya untuk memastikan keberadaan vila privat dan komersial menurut Dody pihaknya secara berkala akan melakukan pemantauan termasuk inspeksi mendadak ke sejulah vila untuk memastikannya.