Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komite III DPD RI Uji Sahih RUU Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara

Bali Tribune / RUU - Seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara di Kampus Universitas Warmadewa Denpasar, Senin (5/6),
balitribune.co.id | Denpasar - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia kerjasama dengan Universitas Warmadewa menggelar Seminar Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara di kampus setempat, Denpasar, Senin (5/6). Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, terdapat 3 tempat untuk uji sahih yang dilakukan Komite III DPD RI, namun pilihan jatuh di Bali. Sehingga Bali menjadi tempat Uji Sahih RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara. 
 
"Bali provinsi paling tersering dikunjungi Komite III DPD RI. Inilah yang membuat 'magnet-magnet' yang ada di Komite III sering datang ke Bali untuk menyalurkan dan menyampaikan aspirasinya sekaligus mendengar aspirasi-aspirasi kita yang ada di Bali," katanya.
 
Kata dia, Undang-Undang ini mengalami 3 kali perubahan judul karena dianggap sedikit kontroversi. Mengingat, Indonesia sejak 1945 telah berikrar diri untuk bersatu menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kalau kita hidupkan lagi kerajaan-kerajaan yang ada di daerah, maka itu akan menjadi persoalan yang disintegrasi bangsa. Sehingga judul-judul ini kita ubah lalu kita sampaikan kepada DPR RI dan masuk salah satu program Prioritas Menengah DPR RI," jelas Hasan.
 
Dikatakannya, mudah-mudahan tahun 2023 dan 2024 Undang-Undang ini dapat disahkan menjadi sebuah Undang-Undang yang pertama di Indonesia yang mengakui adat budaya kerajaan di negeri ini. "Karena selama ini kami sering berkunjung ke beberapa daerah tempat kerajaan-kerajaan yang ada itu, dan tidak diperhatikan bahkan kadang-kadang pemerintah daerahnya tidak ngundang karena bingung yang mau diundang ini siapa. Banyak yang mengaku raja, di beberapa daerah begitu. Antar sesama kerajaan juga kadang berkelahi. Di Undang-Undang ini kita satukan, kita ramu yang terbaik," bebernya.
 
Disampaikan Hasan, secara khusus Komite III datang ke Bali untuk menyosialisasikan terkait RUU tersebut di wilayah Bali untuk mendapatkan dukungan berupa masukan dari Pemerintah Provinsi Bali, masyarakat Bali, Universitas Warmadewa dan mahasiswa Universitas Warmadewa agar nantinya bisa disahkan menjadi Undang-Undang. 
 
"Sehingga kerajaan di negara ini mempunyai payung hukum namun bukan niat untuk memecah belah bangsa ini, bukan niat untuk membuat persatuan dan kesatuan tidak rukun di negeri ini. Undang-Undang ini kita maksimalkan sehingga kerajaan-kerajaan yang ada di nusantara punya payung hukum tersendiri dalam rangka untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," tegas Hasan.  
 
Rektor Universitas Warmadewa, Prof. I Gede Suranaya Pandit mengaku bangga dalam rangka menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara DPD RI Komite III melibatkan Universitas Warmadewa. Pasalnya, Bali sebagai pulau dengan ciri khas budaya pertanian dan memiliki peninggalan-peninggalan berharga termasuk peninggalan kerajaan menjadi menarik untuk dilihat. "Kami telah mampu menyelenggarakan dan memberikan tempat penyelenggaraan uji sahih," ujarnya. 
 
Uji sahih yang dilakukan di perguruan tinggi bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai stakehokder, akademisi, pakar budaya, hukum dan mahasiswa. Melalui uji hahih seluruh narasumber memberikan masukan-masukan untuk mempertajam RUU tersebut. Seluruh usulan maupun pendapat dari diskusi ini dapat dihimpun dengan baik untuk meningkatkan kualitas draf RUU agar dapat diusulkan ke DPR RI.
 
Seperti diketahui, Komite III DPD RI yang membidangi masalah budaya, pariwisata, pendidikan, kesehatan, disabilitas dan lainnya menginisiasi RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Nusantara. Kegiatan uji sahih ini juga diharapkan dapat menyerap aspirasi terkait gagasan pembentukan RUU tentang Pelindungan dan Pelestarian Budaya Adat Istiadat Nusantara yang sedang digagas DPD RI.
 
RUU ini diawali adanya aspirasi masyarakat daerah termasuk aspirasi dari para raja di seluruh Nusantara dan ditindaklanjuti oleh Pimpinan DPD RI.
 
Uji sahih menghadirkan sejumlah narasumber yakni Prof. Yahya Ahmad Zein (Tim Ahli RUU), I Gusti Ngurah Seramasara (Wakil Ketua Harian Majelis Kebudayaan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali), Anak Agung Gede Oka Wisnumurti (Akademisi Bidang Kebudayaan), I Wayan Rideng (Akademisi Bidang Hukum), Ida Dalem Semara Putra (Raja Klungkung) yang dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama stakeholder termasuk sejumlah raja di Bali atau Penglingsir Puri. Acara uji sahih diawali perkenalan delegasi (Komite III) oleh Senator Provinsi Bali, Anak Agung Gde Agung.
wartawan
YUE
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.