Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPST Samtaku Tebar Bau Busuk, DLHK Badung Ngaku Sering Kirim Surat

Bali Tribune / TINJAU – Bupati Badung Giri Prasta meninjau TPST Samtaku beberapa waktu lalu. Kini dikeluhkan warga karena menebar bau busuk.

balitribune.co.id | MangupuraKeberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu “Sampah Tanggung Jawabku” (TPST Samtaku) di Jimbaran Kuta Selatan mulai dikeluhkan oleh warga sekitar. Pasalnya, TPST ini menyebarkan bau busuk.

Padahal, TPST Samtaku sempat digembar-gemborkan tidak menimbulkan bau sama sekali. Bahkan TPST ini dulu sering menjadi objek kunjungan sejumlah pejabat, baik pusat maupun daerah. Namun, fakta lain menunjukkan warga sekitar sekarang merasa sangat terganggu dengan bau busuk dari TPST ini.

Saking kesalnya warga Jimbaran sampai mengirim surat terbuka ke Danone di Paris. Surat protes diwakili oleh Owen Podger. TPST Samtaku dibangun Pemkab Badung bekerja sama dengan PT Remaja dan PT Tirta Investama (Aqua Group). TPST ini konon diklaim mampu mengolah sampah 120 ton per hari.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3, Anak Agung Gede Agung Dalem yang dikonfirmasi, Senin (5/6) tak menyangkal adanya keluhan bau busuk tersebut. Pihaknya pun mengaku telah sering bersurat agar pihak pengolah TPST Samtaku Jimbaran mencarikan solusi terkait sesuai dengan kontrak kerjasama.

“Kita sering surati, kalau kita tidak surati kan dikira kita tidak memperhatikan,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa sebelum TPST dibangun, pihak pengelola telah lebih dulu melakukan kajian dan hal itu harus diterapkan. Permasalah bau yang mengganggu warga, wajib dicarikan titik masalahnya.

“Mengelola sampah jangan sampai mencemari lingkungan. Jadi ketika dia bau, karena apa? Misal karena menumpuk, yang harus diperhatikan adalah kapasitas mesin atau melakukan penambahan,” kata Gung Dalem.

Selain masalah bau busuk, pihaknya juga menyebut secara kapasitas TPST Samtaku belum bisa menjalan kerjasama seratus persen. Itu dibuktikan dengan perjanjian yang sedianya mengelola sampah hingga 100 ton per hari, namun itu belum bisa terpenuhi.

“Kita tidak mau mengada-ada, karena nyatanya pembuangan sampah ke TPA Suwung bertambah. Sekarang (TPST Samtaku) paling tidak sekitar 20 ton saja per hari,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.