Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPST Samtaku Tebar Bau Busuk, DLHK Badung Ngaku Sering Kirim Surat

Bali Tribune / TINJAU – Bupati Badung Giri Prasta meninjau TPST Samtaku beberapa waktu lalu. Kini dikeluhkan warga karena menebar bau busuk.

balitribune.co.id | MangupuraKeberadaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu “Sampah Tanggung Jawabku” (TPST Samtaku) di Jimbaran Kuta Selatan mulai dikeluhkan oleh warga sekitar. Pasalnya, TPST ini menyebarkan bau busuk.

Padahal, TPST Samtaku sempat digembar-gemborkan tidak menimbulkan bau sama sekali. Bahkan TPST ini dulu sering menjadi objek kunjungan sejumlah pejabat, baik pusat maupun daerah. Namun, fakta lain menunjukkan warga sekitar sekarang merasa sangat terganggu dengan bau busuk dari TPST ini.

Saking kesalnya warga Jimbaran sampai mengirim surat terbuka ke Danone di Paris. Surat protes diwakili oleh Owen Podger. TPST Samtaku dibangun Pemkab Badung bekerja sama dengan PT Remaja dan PT Tirta Investama (Aqua Group). TPST ini konon diklaim mampu mengolah sampah 120 ton per hari.

Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3, Anak Agung Gede Agung Dalem yang dikonfirmasi, Senin (5/6) tak menyangkal adanya keluhan bau busuk tersebut. Pihaknya pun mengaku telah sering bersurat agar pihak pengolah TPST Samtaku Jimbaran mencarikan solusi terkait sesuai dengan kontrak kerjasama.

“Kita sering surati, kalau kita tidak surati kan dikira kita tidak memperhatikan,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa sebelum TPST dibangun, pihak pengelola telah lebih dulu melakukan kajian dan hal itu harus diterapkan. Permasalah bau yang mengganggu warga, wajib dicarikan titik masalahnya.

“Mengelola sampah jangan sampai mencemari lingkungan. Jadi ketika dia bau, karena apa? Misal karena menumpuk, yang harus diperhatikan adalah kapasitas mesin atau melakukan penambahan,” kata Gung Dalem.

Selain masalah bau busuk, pihaknya juga menyebut secara kapasitas TPST Samtaku belum bisa menjalan kerjasama seratus persen. Itu dibuktikan dengan perjanjian yang sedianya mengelola sampah hingga 100 ton per hari, namun itu belum bisa terpenuhi.

“Kita tidak mau mengada-ada, karena nyatanya pembuangan sampah ke TPA Suwung bertambah. Sekarang (TPST Samtaku) paling tidak sekitar 20 ton saja per hari,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.