Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Prostitusi berkedok Rumah Kos

Mucikari dan wanita penyedia jasa prostitusi berkedok rumah kos saat diamankan polisi.

 Gianyar, Bali Tribune

Delapan bulan beroperasi dan sukses memagnet pria hidung belang,  usaha prostitusi terselubung berkedok rumah kos di  Jalan Banteng, Buruan Gianyar, akhirnya  digulung aparat. Lima orang wanita muda yang sebagian besar berasal dari Gianyar  diamankan. Sedangkan Ni Nyoman M alias Ibu Jero (50) selaku mucikari, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni, Selasa (19/4) mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada hari Senin sore. lokasinya  di sebuah rumah yang terdiri dari  empat kamar, di Timur Stadion Kapten I Wayan Dipta, Buruan, Blahbatuh.  Saat itu, kata dia, petugas menemukan lima orang wanita dan seorang mucikari. “Kami sudah periksa lima wanita ini, semuanya   jujur mengakui jika mereka menyediakan jasa untuk melayani pria hidung belang,” ujar AKP Marzel.

Kelima wanita ini, masing-masing Ni Kadek K (24) asal Tegaltugu Gianyar,  Komang S (28) asal Buleleng, Wayan E (23) asal Blahbatuh,
Ayu dari Jembrana dan In dari Kelurahan Bitra, Gianyar.   Pemilik tempat sekaligus mucikari,  Ibu Jero juga  langsung diamankan.

Sebagai barang bukti petugas juga menyita  sejumlah kondom, uang tunai serta telepon genggam.  “Saat kami melakukan penggerebekan, kami mendapati seorang pria hidung belang di dalam kamar yang mengaku berasal dari Bangli,” terang Marzel.

Keterangan Ibu Jero kepada petugas,  wanita muda itu dijual  seharga Rp350 ribu. Dari jumlah itu, Rp300 ribu untuk wanita yang melayani, dan Rp50 ribu untuk  jasa tempat. Rata-rata, dalam sehari satu orang wanita melayani  empat pria hidung belang dengan penghasilan sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta sebulan.  “Kami sudah menetapkan Ibu Jero sebagai tersangka.  Dari pengakuannya, praktik prostitusi ini sudah berjalan delapan bulan,” sambungnya.

Cara menjalankan usaha gelap ini,  cukup rapi. Tersangka cukup memasang nomor handphone di depan tempat itu. Kemudian para  pria hidung belang tinggal menelepon dan memesan wanita yang diinginkan. Setelah  ada kespekatan, pelanggan tinggal datang, masuk kamar dan eksekusi.

Namun sayang, praktik pelacuran ini keburu tercium  karena meresahkan warga sekitar.  Warga pun mulai mempertanyakan  praktik prostitusi yang sudah menjadi rahasia umum di kawasan itu. Hingga akhirnya tercium polisi dan kini  mereka berurusan dengan hukum.

“Tersangka kami jerat dengan  pasal 296 dan 506 KUHP tentang  Kejahatan Kesusilaan dengan ancaman pidana satu tahun dua bulan penjara,” pungkas Maezel Doni.

wartawan
habit
Category

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

BI: Stabilitas Keuangan Bali Triwulan I 2026 Terjaga, Kredit Investasi dan UMKM Penopang Utama

balitribune.co.id I Denpasar - Bank Indonesia (BI) memastikan stabilitas sistem keuangan di Provinsi Bali tetap terjaga pada triwulan I 2026. Kondisi tersebut ditopang oleh pertumbuhan penyaluran kredit yang masih positif, terutama pada sektor-sektor utama penggerak ekonomi daerah, dengan risiko kredit yang tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.