Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Gerebek Prostitusi berkedok Rumah Kos

Mucikari dan wanita penyedia jasa prostitusi berkedok rumah kos saat diamankan polisi.

 Gianyar, Bali Tribune

Delapan bulan beroperasi dan sukses memagnet pria hidung belang,  usaha prostitusi terselubung berkedok rumah kos di  Jalan Banteng, Buruan Gianyar, akhirnya  digulung aparat. Lima orang wanita muda yang sebagian besar berasal dari Gianyar  diamankan. Sedangkan Ni Nyoman M alias Ibu Jero (50) selaku mucikari, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Marzel Doni, Selasa (19/4) mengungkapkan, penggerebekan dilakukan pada hari Senin sore. lokasinya  di sebuah rumah yang terdiri dari  empat kamar, di Timur Stadion Kapten I Wayan Dipta, Buruan, Blahbatuh.  Saat itu, kata dia, petugas menemukan lima orang wanita dan seorang mucikari. “Kami sudah periksa lima wanita ini, semuanya   jujur mengakui jika mereka menyediakan jasa untuk melayani pria hidung belang,” ujar AKP Marzel.

Kelima wanita ini, masing-masing Ni Kadek K (24) asal Tegaltugu Gianyar,  Komang S (28) asal Buleleng, Wayan E (23) asal Blahbatuh,
Ayu dari Jembrana dan In dari Kelurahan Bitra, Gianyar.   Pemilik tempat sekaligus mucikari,  Ibu Jero juga  langsung diamankan.

Sebagai barang bukti petugas juga menyita  sejumlah kondom, uang tunai serta telepon genggam.  “Saat kami melakukan penggerebekan, kami mendapati seorang pria hidung belang di dalam kamar yang mengaku berasal dari Bangli,” terang Marzel.

Keterangan Ibu Jero kepada petugas,  wanita muda itu dijual  seharga Rp350 ribu. Dari jumlah itu, Rp300 ribu untuk wanita yang melayani, dan Rp50 ribu untuk  jasa tempat. Rata-rata, dalam sehari satu orang wanita melayani  empat pria hidung belang dengan penghasilan sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta sebulan.  “Kami sudah menetapkan Ibu Jero sebagai tersangka.  Dari pengakuannya, praktik prostitusi ini sudah berjalan delapan bulan,” sambungnya.

Cara menjalankan usaha gelap ini,  cukup rapi. Tersangka cukup memasang nomor handphone di depan tempat itu. Kemudian para  pria hidung belang tinggal menelepon dan memesan wanita yang diinginkan. Setelah  ada kespekatan, pelanggan tinggal datang, masuk kamar dan eksekusi.

Namun sayang, praktik pelacuran ini keburu tercium  karena meresahkan warga sekitar.  Warga pun mulai mempertanyakan  praktik prostitusi yang sudah menjadi rahasia umum di kawasan itu. Hingga akhirnya tercium polisi dan kini  mereka berurusan dengan hukum.

“Tersangka kami jerat dengan  pasal 296 dan 506 KUHP tentang  Kejahatan Kesusilaan dengan ancaman pidana satu tahun dua bulan penjara,” pungkas Maezel Doni.

wartawan
habit
Category

Komisi III DPRD Badung Dukung Studi Tiru Obligasi Daerah ke DKI Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendukung langkah Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melakukan studi tiru mengenai skema pembiayaan kreatif (creative financing), termasuk peluang penerbitan obligasi daerah, ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Oli Palsu, Astra Motor Bali Bagikan 3 Cara Mudah Cek Keaslian AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Menggunakan oli mesin yang asli bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama bagi setiap pemilik sepeda motor Honda. Oli asli berfungsi menjaga performa mesin tetap stabil, melindungi komponen dari keausan dini, menghemat konsumsi bahan bakar, hingga memperpanjang usia pakai kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BNN Bali Bongkar Jaringan Narkotika Kamboja-Medan, Modus Disamarkan Knalpot Bekas

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan antarprovinsi. Seorang pemuda berinisial GAS alias Boing diciduk di kawasan Jalan Taman Pancing, Denpasar, setelah menerima paket mencurigakan yang disamarkan di dalam knalpot bekas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Rakor Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

balitribune.co.id | Surabaya – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah se-Provinsi Bali dan Jawa Timur yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (4/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.