Rapat Paripurna Ranperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Gede Supriatna: Capaian Target di Bawah 90 Persen | Bali Tribune
Diposting : 12 July 2023 20:19
CHA - Bali Tribune
Bali Tribune / RANPERDA - Rapat paripurna mendengar tanggapan Bupati Buleleng atas pemandangan umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2022, Rabu (12/7).

balitribune.co.id | SingarajaDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng kembali mengelar rapat dengan agenda sidang paripurna mendengar tanggapan Bupati Buleleng atas pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2022, Rabu, (12/7). Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Buleleng, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekda serta para Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi yang menyoroti soal kemiskinan. Menurut Gede Supriatna terkait dengan pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan kepada Bupati Buleleng soal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggran 2022 sudah mendapat tanggapan secara baik oleh Penjabat Bupati.

Kendati secara umum target PAD telah terpenuhi, menurutnya ada sejumlah catatan yang akan dijadikan bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan pada program tahun 2022. Diantaranya soal capaian sejumlah OPD masih dibawah target 90 persen. Dan itu katanya akan dilakukan kajian sumber-sumber PAD yang mana belum memenuhi target.

“Secara umum pendapatan daerah meningkat namun ada beberapa sektor pajak retribusi belum memenuhi target termasuk sejumlah OPD yang targetnya dibawah 90 persen. Dan itu akan di evaluasi supaya itu tidak berulang. Diantara OPD yang masih rendah capaian targetnya yakni kantor perizinan. Bahkan dibarengi dengan rendahnya daya serap anggaran itu terjadi disejumlah OPD,” kata Supriatna.

Menurutnya secara rinci soal Ranperda tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan masukan dan pertanyaan dalam pembahasan untuk tujuan perbaikan dalam pelaksanaan APBD di tahun-tahun berikutnya. Bahkan adanya angka kemiskinan yang cenderng bertambah, kata Supriatna telah mendapat penjelasan dari Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

“Seperti yang kita pahami terkait dengan kemiskinan yang meningkat sebagai dampak dari Pandemi Covid-19 sehingga tentu terdapat pergeseran data jumlah angka kemiskinan dan pengangguran,” terang politisi asal Tejakula ini.

Sedangkan Pj. Bupati Buleleng Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A menyatakan, terkait dengan data kemiskinan di Kabupaten Buleleng yang menjadi penekanan dalam pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Buleleng bahwa program dan anggaran terkait dengan pengentasan kemiskinan sudah terarahkan ke hal tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Mengurani angka kemiskinan secara sederhana dapat dilakukan dengan jalan mengurangi pengeluarannya, seperti kesehatan dan bidang pendidikan agar menjadi fokus perhatian pemerintah, dibidang pendapatan juga bagaimana setiap program yang dilaksanakan pemerintah hendaknya juga melibatkan mereka dengan membuat rekomendasi agar dapat menggunakan pekerja lokal, dan itu akan dilaksanakan di tahun ini.

“Karena itu kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah agar tidak terjadi penyimpangan,” tandasnya.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam jawaban Bupati atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Dewan Buleleng segera melaksanakan rapat Pimpinan dan Anggota dengan agenda mendengarkan Kajian Tim Ahli DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan usai Rapat Paripurna di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng.