balitribune.co.id | Mangupura - Konyol! Proyek candi bentar di Pantai Legian jadi sorotan. Pasalnya, proyek candi bentar milik Pemkab Badung itu dibangun dengan bentuk dan ukuran berbeda.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung pun mengaku sudah memberikan teguran keras kepada Direktur Konsultan Pengawas CV Bina Buana Wisesa. Teguran dilayangkan karena dianggap lalai dalam melakukan pengawasan.
Lokasi candi bentar beda bentuk dan ukuran ini di Jalan Melasti, Pantai Legian. Candi bentar ini merupakan bagian dari proyek pembangunan tembok penyengker Pantai Kuta hingga Legian.
Kekonyolan proyek candi bentar ini belakangan viral di media sosial.
“Ya memang benar candi bentar yang lagi dibangun, beda bentuk dan ukuran. Itu ada kelalaian dari pengawas,” kata Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba yang dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).
Ia menyebut candi bentar bermasalah ini sebelumnya menjadi temuan Tim Monitoring pada 9 Agustus 2023.
Atas kelalaian ini, pihaknya memberikan teguran keras dalam bentuk Surat Peringatan I Bernomer : 640/631/CK.01/PUPR tertanggal 9 Agustus 2023. Peringatan ini ditujukan kepada Direktur CV Bina Buana Wisesa, selaku konsultan pengawas.
“Kita minta bagian yang salah dibongkar disesuaikan dengan gambar. Dan proses pembongkaran sudah dilakukan,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta pihak pengawas mengintensifkan pengawasan dan memahami gambar serta spesifik teknis kontrak. “Kalau ada kesalahan lagi atau ketidaksesuaian dengan gambar ya, konsekuensinya harus dibongkar,” pungkasnya.