balitribune.co.id | Singaraja - Kendati telah dihapus dari Proyek Strategis Nasional (PSN), keinginan warga Buleleng agar di bangun bandar udara (bandara) Bali utara diwujudkan masih cukup kuat. Terbukti saat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berada di Buleleng keinginan itu mencuat cukup kencang. Cak Imin berada di Buleleng dalam rangka bertemu tokoh untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta menyerahkan ribuan bibit pohon sebagai bentuk komitmen PKB terhadap kondisi lingkungan.
“Saya akan temui Presiden untuk membawa aspirasi ini (bandara) agar segera diwujudkan. Selama ini saya tidak banyak minta kepada persiden namun kali ini saya akan minta agar benar-benar memperhatikan dan memberikan kemudahan terwujudnya bandara Bali Utara,” kata Cak Imin di hadapan ratusan tokoh Buleleng di Gedung Mr Ketut Puja Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa (22/8).
Cak Imin menyangkal ada kepentingan politik di balik isu bandara mengingat saat ini memasuki tahun politik Pemilu 2024. Menurut Cak Imin, selama ini ia tidak mendengar aspirasi masyarakat soal keinginan memiliki bandara namun saat berada di Buleleng warga dan tokoh masyarakat sangat kencang bersuara soal bandara tersebut.
”Kenapa baru sekarang disampaikan ke saya kenapa gak dari dulu,” tanya Cak Imin.
Menurut Cak Imin, Jawa Timur sebagai provinsi terdekat memiliki 7 lokasi bandara. Namun mengaku heran dengan Provinsi Bali yang memiliki intensitas jalur penerbangan tinggi hanya memiliki satu bandara yakni Ngurah Rai Denpasar.
“Bila perlu salah satu bandara di Jawa Timur kita pindah ke Bali,” ujar Cak Imim berkelakar.
Disinggung soal posisi yang tidak lagi menjadi satu barisan dengan Presiden Jokowi, Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB mengatakan, pihaknya masih di barisan koalisi bersama presiden maupun PDI Perjuangan dalam pemerintahan saat ini. Terlebih yang menolak bandara Bali Utara dibangun di antaranya Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
“Saya akan minta satu saja (soal bandara). Pak Jokowi harus memperhatikan aspirasi rakyat ini,” tandasnya.
Sebelumnya, soal Bandara Bali Utara memantik kecewa setelah Kementerian Koordinator Perekonomian berencana mencoret beberapa proyek dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satunya rencana pembangunan bandara di Bali Utara. Rencana pembangunan bandara baru tercatat dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Untuk kepentingan pembangunan bandara Bali Utara Presiden Jokowi menerbitkan Perpres No.109/2020 tentang Perubahan III atas Perpres No.3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali No. 3 Tahun 2020, yang merupakan Perubahan atas Peraturan Daerah Prov. Bali No. 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang menetapkan Desa Kubutambahan sebagai lokasi bandara baru di Bali Utara.