balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan Warga Desa Adat Bugbug, Rabu (30/8) kembali berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem, aksi ini dilakukan warga lantaran Pemkab Karangasem dinilai tidak serius memenuhi janjinya untuk menutup sementara proyek pembangunan Hotel Bintang Lima di kawasan suci Pura Gumang yang juga masih dalam kawasan hutan lindung Bukit Gumang, Desa Adat Bugbug, Karangasem.
Para pengunjuk rasa menilai pembangunan hotel tersebut telah melabrak Perda RTRW dan Sempadan tebing, dan juga melanggar kawasan suci Pura Gumang. Sayangnya dalam aksi unjuk rasa tersebut tidak ada satupun pejabat di Lingkungan Pemkab Karangasem yang keluar menemui massa pengunjuk rasa, termasuk Bupati dan Wakil Bupati juga tidak ada terlihat.
Hal tersebut semakin membuat warga Desa Adat Bugbug kecewa. Pun demikian rencana massa pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Karangasem juga gagal lantaran para wakil rakyat tengah Kunker keluar daerah. Setelah sekitar dua jam berunjuk rasa, massa yang kecewa akhirnya membubarkan diri.
I Komang Ari Sumartawan, salah satu perwakilan warga Desa Adat Bugbug, kepada awak media menyampaikan, aksi yang mereka lakukan tersebut untuk menagih janji Pemkab Karangasem untuk menutup sementara proyek bintang lima di kawasan suci Pura Bukit Gumang tersebut. Karena proyek tersebut izinnya belum lengkap, dimana izin persetujuan bangunan gedung dan standar layak fungsi.
“Mereka (Pemkab Karangasem, red) ingkar dengan kesepakatan kemarin! Yang disampaikan secara live di Medsos yang disaksikan oleh jutaan orang, mereka berjanji akan menutup sementara proyek pembangunan hotel tersebut. Namun belakangan mereka mengeluarkan surat yang menyatakan jika mereka tidak berwenang menutup proyek hotel tersebut,” lontar Sumartawan.
Namun sebelum membubarkan diri massa sempat menyampaikan akan bergerak menuju lokasi proyek pembangunan hotel di kawasan suci Pura Gumang tersebut untuk menghentikan sementara aktifitas pembangunan hotel yang tengah berlangsung tersebut. Dan ternyata benar, ribuan warga yang marah melampiaskannya dengan membakar bangunan proyek hotel tersebut.
Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna, yang mengerahkan pasukan Dalmas di Back Up pasukan dari Brimob Polda Bali, berusaha menenangkan massa agar tidak anarkis. Dalam kesempatan itu, perwakilan Warga Desa Adat Bugbug, Dandim 1623 Karangasem, Kapolres dan Kepala Badan Kesbangpolinmas Karangasem berdialog hingga akhirnya dicapai kesepakatan untuk menggelar pertemuan dengan Pemkab Karangasem pada 5 September 2023 mendatang.
“Tadi kita sudah lakukan upaya persuasif dengan massa warga Desa Adat Bugbug yang menamakan diri Gema Santhi, tadi ada Pak Dandim dan dari Pemkab Karangasem ada Kepala Kesbangpolinmas dan ada juga salah satu anggota dewan. Nah kita tadi bedialog dan dicapai kesepakatan untuk menggelar pertemuan pada Tanggal 5 Septembebr 2023 mendatang,” tegas Kapolres.
Sementara pascakejadian pembakaran sejumlah bangunana proyek hotel tersebut, pihaknya menerjunkan ratusan personil gabungan dari Dalmas dan Brimob Polda Bali untuk berjaga di lokasi proyek hotel guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.