balitribune.co.id | Amlapura - Warga Desa Adat Bugbug yang menamakan diri Gema Santhi kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (30/8), masih dengan tuntutan yang sama yakni mendesak agar Pemkab Karangasem menutup sementara seluruh aktifitas pembangunan proyek Neano Hotel, resort bintang lima yang dibangun di wilayah Bukit Gumang, Desa Bugbug, Karangasem.
Rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan oleh Warga Desa Adat Bugbug (Gema Santhi) tersebut juga telah disikapi oleh Pemkab Karagasem, dimana pada Tanggal 28 Agustus 2023 lalu, Pemkab Karangsem telah menggelar rapat terkait hal ini, diamana dalam rapat tersebut Asisten I Sekdakab Karangasem, I Wayan Purna dan Kepala Badan Kesbangpolinmas, I Wayan Sutama dan Kasat Pol PP, I Ketut Artha Sedana ditugaskan untuk menerima perwakilan Massa Bugbug dari masyarakat Gema Santhi.
Tiga pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem tersebut ditugaskan mengingat Bupati Karangasem dan Ketua DPRD Karangasem pada tanggal yang sama dipanggil oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menghadiri pertemuan terkait upaya penguatan kepemimpinan dan pengkatan daya saing ekonomi daerah melalui Economic Breakthrough yang berwawasan kebangsaan, kerjsama antara Bank Indonesia Institute dengan BPSDM Kemendagri di Jakarta.
Namun saat aksi unjuk rasa di Lapangan Tanah Aron, massa hanya melakukan orasi saja di lapangan tanpa ada rencana untuk bertemu dan berdialog menyampaikan aspirasi mereka ke Pemkab Karangasem.
“Nah saat itu kami sudah menunggu perwakilan dari masyarakat Gema Santhi. Namun sampai aksi unjuk rasa berlangsung selama hampir dua jam, tidak ada perwakilan warga pengunjuk rasa atau dari Tim 9 yang datang untuk berdialog dan menyampaikan aspirasi kepada kami,” ucap Kepala Badan Kesbangpolinmas, I Wayan Supata, kepada awak Media dikantornya Kamis (31/8).
Setalah berorasi lanjut dia, Massa aksi langsung membubarkan diri untuk pulang kerumah mereka masing-masing. Namun pergerakkan massa ke lokasi proyek hotel di Njung Awit, Bukit Gumang, Desa Bugbug usai melakukan aksi, diakuinya pihaknya tidak mendapatkan informasi sebelumnya. Namun demikian dari informasi yang diterima aparat dari Polres Karangasem terkait pergerakkan massa menuju ke lokasi proyek, pihaknya pun langsung berkerak menuju ke lokasi.
Namun tiba di lokasi, pihaknya sudah menemukan sejumlah bangunan proyek hotel terbakar. Dalam situasi tersebut, bersama salah seorang anggota DPRD Karangasem, Kapolres dan Dandim 1623 Karangasem serta masyarakat yang melakukan aksi, dilakukan dialog sekaligus berupaya menenangkan massa.
“Nah dari hasil dialog saat itu, disepakati untuk melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak yang berkepentingan pada tanggal 5 September 2023 mendatang dengan Pansus DPRD Karangasem terkait Njung Awit yang sudah terbentuk. Kami tidak henti-hentinya menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif. Harapan kami pertemuan tersebut nantinya bisa mendapatkan kesepakatan yang baik,” sebutnya.
Namun diakuinya, berdasarkan PP 5 Tahun 2021 untuk perijinan Pemkab Karangasem tidak memiliki kewenangan untuk menghentikan atau penutup sementara proyek tersebut, sebaliknya itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.