Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diduga Gelapkan Uang Rp167 Miliar, Mantan Puteri Indonesia Persahabatan Dipolisikan

Bali Tribune / DIPOLISIKAN - Erdia Christina bersama kliennya saat melapor ke Polda Bali

balitribune.co.id | DenpasarMantan Puteri Indonesia Persahabatan 2002, Fanni Lauren Christie dan suaminya Valerio Tocci dilaporkan ke Polda Bali, Rabu (15/11) dengan tuduhan penggelapan uang senilai Rp167 miliar. Fanni dan suaminya dilaporkan oleh dua Warga Negara (WN) Swiss, yaitu Luca Simioni dan Timothee Frederic. Simioni selaku investor melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan atas hasil penjualan 14 unit apartemen The Double View Mansion (DVM). Sedangkan Timothee selaku pemilik hunian melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atas jual - beli unit apartemen DVM.

Kuasa Hukum Korban, Erdia Christina mengatakan, laporan dua kliennya ini karena menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh Fanni dan Valerio Tocci. Fanni merupakan Direktur dan Pemegang Saham 95 persen PT Indo Bhali Makmurjaya yang mengelola apartemen DVM. Sedangkan Valerio Tocci adalah suaminya berkewarganegaraan Italia.

“Dua klien kami ini merupakan korban dari terlapor dalam urusan penjualan unit-unit apartemen DVM dan kepemilikan unit-unit hunian di Apartemen DVM,” ungkapnya di Mapolda Bali.

Dikatakan Christina, selain dua klien yang melapor saat ini, sebelumnya sudah ada enam kliennya, yakni Emmanuel Valloto, Andrea Colussi Serravalo, Luca Simioni, Carlo Karol Bonati, Simon Goddard dan Barry Pullen yang melaporkan kasus ini pada bulan Juni 2023. Total kerugian yang dialami oleh kliennya sebesar Rp167 miliar. Mulai dari investasi untuk membangun apartemen DVM kurang Rp50 milliar, potensial valuasi apartemen DVM Rp 78 milliar, potensial kerugian atas rental unit-unit apartemen DVM selama 3 tahun kurang lebih sebesar Rp 21 Milliar.

Dan biaya-biaya lainnya yang dikeluarkan untuk mengurus seluruh sengketa kasus-kasus, baik perdata maupun pidana ada Rp 19 miliar. “Jadi, total kerugian klien kami menyeluruh adalah Rp167 miliar," terangnya.

Kasus ini bermula, terlapor Valerio Tocci,  suami dari Fanni menawarkan adanya proyek pembangunan apartemen The DVM beserta fasilitas - fasilitasnya pada tahun 2016 kepada Luca Simioni. Valerio Tocci meminta istrinya Fanni Christie untuk mendirikan PT Indo Bhali Makmurjaya dalam melakukan pembangunan apartemen DVM. Alasan dari memakai nama Indonesia atau Fanni, karena alasan hanya meminjam nama dengan alasan bahwa WNA tidak dapat menjadi pemegang saham di perusahaan Indonesia yang bergerak dalam bidang perhotelan. Dan sejatinya, kesepakatan bahwa PT Indo Bhali Makmurjaya akan diubah menjadi PT Penanaman Modal Asing (PT PMA) setelah apartemen DVM beroperasi dan menjadikan Luca Simioni, Arturo Barone dan Thomas Huber sebagai pemegang saham PT Indo Bhali Makmurjaya.

“Ketiga investor atau klien kami sepakat untuk berinvestasi dalam membangun dan mengelola apartemen DVM dengan menandatangani perjanjian kerjasama,” kata Christina.

Dalam perjanjian itu, Luca Simioni memberikan uang USD 1,840,000 (44.11% saham), Arturo Barone USD 950,000 (22.78%), Thomas Huber USD 500,000 (11.99%) dan Valerio Tocci : USD 881,067 (21.12%). Namun Valerio Tocci tidak pernah menyetorkan uangnya. Bahkan, karena dia yang berada di Indonesia dan menawarkan proyek DVM, maka para investor sepakat untuk memberikan dia saham. Setelah uang terkumpul, maka dibuatlah perusahaan oleh Fanni Lauren Christi. Dan ia sebagai Direktur serta pemegang saham 95 persen. Pada praktiknya, tidak pernah menyetorkan uang atau dana untuk melakukan pembangunan dan pengelolaan apartemen DVM tersebut. Sehingga Fanni bersama suaminya itu diduga telah melakukan perbuatan yang merugikan para investor itu. Kepemilikan apartemen The Double View Mansion Fanni tidak pernah disampaikan bahwa Fanni dan suaminya selama ini bersama-sama dalam mengelola apartemen. Fanni selalu mengaku bahwa apartemen DVM adalah miliknya. Parahnya, tidak pernah menjelaskan darimana asal-usul dana atau uang yang dia peroleh untuk membangun apartemen DVM itu.

“Padahal ada kesepakatan dan dokumen-dokumen yang ditandatangani oleh para investor asing (Luca Simioni, Arturo Barone, Thomas Huber dan Valerio Tocci), Fanni Lauren Christie dan PT Indo Bhali Makmurjaya, bukan sebagai salah satu pihak investor pembangunan apartemen DVM. Terapi namanya hanya digunakan mengelola apartemen DVM atas permintaan atau rekomendasi dari suaminya,” urainya.

Fanni sendiri saat dikonfirmasi Bali Tribune terkait laporan ini, ia memberikan nomor telepon kuasa hukumnya, Edyanto. Sementara Edyanton saat dikonfirmasi via pesan singkat hanya dibaca saja. Hingga berita ini dinaikan belum dijawab. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, terkait laporan tersebut sementara akan  didalami oleh penyidik. "Apabila ada  perkembangan lebih lanjut melalui mekanisme laporan yang ada dilakukan pendalaman tentang bukti dan gelar perkara," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY
Category

Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026: Transformasi Kebijakan Kependudukan Menyambut Silver Economy

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Konsorsium Perguruan Tinggi pada Kamis (23/4/2026) di Bali yang diikuti oleh perguruan tinggi dan Universitas Udayana Bali sebagai tuan rumah. Simposium ini menyoroti kejadian demografis dimana Indonesia saat ini berada dalam fase demografi yang sangat krusial.

Baca Selengkapnya icon click

Simposium Nasional Kependudukan 2026: Memajukan Ketahanan Demografi Wujudkan Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menjaga stabilitas demografi dan memperkuat ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) bekerja sama dengan Universitas Udayana menyelenggarakan Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kebakaran Hebat di Area Dapur Club Med Bali, Estimasi Kerugian Tembus Rp5 Miliar

balitribune.co.id | Nusa Dua - Kebakaran melanda bangunan Agung Restoran yang berada di area Hotel Club Med, kawasan pariwisata Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Jumat (24/4/2026) pagi. Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 06.50 WITA saat aktivitas persiapan sarapan berlangsung di area dapur. Laporan resmi kemudian diterima sekitar pukul 07.40 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LG Terapkan Tiga Langkah Strategis Perkuat Bisnis Monitor di Surabaya dan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki tahun 2026, PT LG Electronics Indonesia (LG) mengumumkan tiga langkah strategis untuk memperkuat posisinya di pasar monitor, salah satunya di wilayah Jawa Timur dan Bali. Strategi ini mencakup perluasan lini produk inovatif, peningkatan edukasi produk, serta penguatan kemitraan dengan mitra bisnis di area tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.