Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hindari Tunggakan Menumpuk, Warga Pupun Berbondong Bayar PBB

Bali Tribune / PEMBAYARAN - Warga Desa Pupuan antusias melaksankan pembayaran pajak bumi dan bangunan.

balitribune.co.id | Gianyar - Lokasi terpencil tak serta merta dijadikan alasan lambat membayar pajak. Hal ini dibuktikan oleh warga Desa Pupuan, Tegallalang, Senin (20/11). Memanfaatkan pelayanan jemput bola dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gianyar, warga berbondong-bondong melaksankan kewajiban di Pasar Desa, Banjar Timbul Pupuan, Tegallalang, Gianyar.

Wayan Teja, salah seorang warga mengatakan, pihaknya memamg kadanf terkendala jarak saat melaksanakan kewajiban membayar PBB. Namun, tahun-tahun sebelum corona warga proaktif melaksanakab kewajiban. Hanya semoat saat corona dengan segala pembatasan, warga enggan keluar desa. "Sekarang ada pelayanan jemput bola, kami sangat senang. Kami justru was-was jika tungggakan menumpuk," ujarnya.

Perbekel Pupuan I Wayan Sumatra mengungkapkan, lokasi yang digunakan dalam pelayanan pembayaran pajak Bumi dan Bangunan dipusatkan di aula pasar rakyat Desa Pupuan.  "Masyarakat wajib pajak databg sejak pagi dan ang dilayani hingga pukul 13.00 Wita," ungkapnya.

Petugas pemungut pajak dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gianyar, kali ini didatangkan langsung untuk melayani masyarakat Desa Pupuan. Sedikitnya  6 orang  petugas dilibatkan untuk maksimalisasi pelayanan. Warga masyarakat Desa Pupuan selaku wajib pajak cukup antusias akan kewajibannya untuk membayar PBB. "Warga  membawa serta bukti kepemilikan yang dimilikinya dan atas kesadaran sendiri masyarakat langsung datang ke lokasi untuk membayar pajaknya," terang Sumatra.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Aiptu I Ketut Suartana  juga memastikan pengamanan saat  masyarakat para wajib pajak menjalani kewjiban. "Warga datang denga  kesadarannya sendiri. Memang ada antrean namun  kegiatan berjalan lancar kondusif," ungkap Suartana.

wartawan
ATA
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.