Balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida tentang Optimalisasi Layanan Kapal Penumpang Berbasis Sistem Informasi Elektronik (E-Ticketing) di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (7/2/2024).
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Gusti Gede Gunarta, Kepala Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida, Ni Luh Putu Eka Suyasmin serta instansi terkait lainnya.
Pj. Bupati Jendrika menyambut baik kerjasama ini. Ke depan pelaksanaan kerjasama ini harus diperkuat dengan komitmen bersama, agar terus berjalan dengan sebaik-baiknya.
Sistem aplikasi elektronik ini juga harus dievaluasi agar kita mengetahui apa apa yang masih kurang untuk segera nantinya diperbaiki. “Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini nantinya dapat mempermudah pelayanan tiket penumpang ke Nusa Penida,” harapnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung I Gusti Gunarta menyampaikan bahwa tujuan dari kerjasama ini yakni untuk memberikan kemudahan informasi, mempermudah layanan tiket dan meningkatkan pengawasan sistem informasi di pelabuhan. Dengan kerjasama ini nantinya ketertiban dan kedisplinan para penumpang juga akan terjaga dengan baik seperti di bandara/AirPort.