Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Abrasi Pebuahan, Senderan Pantai Segera Dibangun

Bali Tribune /PEBUAHAN - Kondisi pesisir Pebuahan yang kini luluh lanta karena terjangan gelombang air laut selama 13 tahun.


Balitribune.co.id | Negara - Setelah penantian warga Banjar Pebuahan yang terdampak abrasi selama 13 tahun, akhirnya senderan pantai bisa terwujud. Revetmen pantai atau pengaman pantai dipastikan dibangun pertengahan bulan April mendatang. Pebangunan senderan ini menggunkn anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 23,5 miliar.

Sebelumnya kepastian terkait pembangunan pengaman pantai ini telah disampaikan Bupati Jembrana I Nengah Tamba saat sosialisasi kepada warga bersama Balai Sungai Bali Penida, di pesisir Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Selasa (13/2/2024). Mendengar keluhan warga selama 13 tahun menunggu senderan pantai, pihaknya dapat memahaminya. Pihaknya bersama jajarannya, senantiasa mengecek dan memastikan anggaran revetment pesisir Pebuahan bisa dieksekusi tahun ini.

Pihaknya menyampaikan, perjuangan serta upayanya bersama jajarannya untuk memastikan pembangunan senderan tersebut. Secara aturan anggaran pembangunan senderan pantai merupakan kewenangan pemerintah pusat. Terlebih lagi Jembrana tidak memiliki wakil rakyat di pusat untuk memperjuangkan. Namun karena perjuangan, akhirnya pemerintah pusat pun telah mengalokasikan anggaran pembangunan senderan sebesar Rp 23,5 miliar untuk direalisasikan tahun ini di Jembrana.

Realisasi pembangunan senderan tesebut, merupakan usulan Bupati Jembrana I Nengah Tamba melalui proposal usulan nomor 610/081/PUPRPKP/2022 pada 20 Januari 2022. Proposal itulah yang diwujudkan pemerintah pusat berupa alokasi anggaran pekerjaan pembangunan pengaman Pantai Pebuahan tahun 2024. “Setelah upaya lobi bupati ke pusat, akhirnya senderan pantai bisa terealisasi,” ujarnya.

Ia menyebut anggaran yang terealisasi tahun ini tersebut merupakan tahap awal. Dengan nilai anggaran sebesar Rp 23,5 miliar akan digunakan untuk pembangunan senderan pengaman pantai sepanjang 750 meter. Sedangkan rencana awalnya anggaran yang diajukan sekitar Rp 50 miliar, namun tahun ini baru bisa disetujui setengahnya. Sisanya pembangunan senderan pantai di pesisir pebuahan itu baru akan dilanjutkan lagi pada tahun anggaran 2025 mendatang. Pihaknya meminta dukungan dari seluruh masyarakat agar seluruh rencana program pemerintah bisa berjalan.

Kasi Pelaksana Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida I Wayan Suteja mengatakan dalam pembangunan revetmen akan tetap memperhatikan kekuatan dan estetika. Suteja mengaku bahwa proses tender bis selesai pertengahan bulan april. “Kita sekarang baru proses tender. Kita harapkan tender ini bisa selesai pertengahan bulan april atau maret. Saya harap dalam pembangunan revetment ini masyarakat ikut mendukung. Sehingga di tahun berikutnya tetap akan kami usulkan,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.