814 Suara Tidak Sah di Pekutatan, Massa Gerudug Pleno PPK | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 01 Desember 2024
Diposting : 19 February 2024 05:40
PAM - Bali Tribune
Bali Tribune / DATANGI PPK – Saat pelaksanaan pleno hari kedua Minggu (18/2) kemarin, puluhan warga mendatangi PPK Pekutatan untuk menggelar aksi damai.

balitribune.co.id | Negara - Penghitungan suara hasil Pemilu Serentak di seluruh kecamatan masih berlangsung di Jembrana. Yang menarik perhatian publik adalah penghitungan suara di Kecamatan Pekutatan, sebab sejak dimulai Sabtu (17/2/2024), pleno di kecamatan ini digerudug massa.

Hingga hari ke dua pleno tingkat Kecamatan Minggu (18/2/2024), puluhan warga masih mendatangi Kantor Camat Pekutatan. Sebelumnya di hari pertama Sabtu lalu, puluhan warga Desa Medewi dan Desa Pulukan datangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) saat rapat pleno di Kantor Camat Pekutatan. Warga menilai dari ratusan surat suara yang dinyatakan tidak sah lantaran rusak, warga menilai ada kecurangan dalam penghitungan. Warga juga menuding ada unsur kesengajaan untuk mengurangi suara yang sah.

Warga yang dikoordinir oleh I Wayan Wasa melakukan aksi damai mempertanyakan adanya keganjilan banyak surat suara yang tidak sah. Warga kecewa terhadap 814 surat di Kecamatan Pekutatan. Surat suara yang tidak sah tersebut robek. Warga saat itu meminta membuka surat suara tersebut untuk memastikan kategori surat suara legislatif kabupaten yang dikatakan tidak sah serta menghentikan rapat pleno.  Warga menuding surat suara tersebut sengaja dirobek oleh oknum-oknum tertentu.

Sementara Ketua PPK Kecamatan Pekutatan I Nengah Budiana saat itu mengatakan pihaknya tetap berpatokan pada juknis pelaksanaan Pemilu. "Apapun yang terjadi di TPS merupakan ranah KPPS, saksi dan pengawas. Sah dan tidak sahnya menjadi keputusan mereka," terangnya.

Ia memastikan tidak ada keberatan saksi, artinya pleno di kecamatan tetap dilaksanakan. "Permintaan warga tersebut tidak bisa kami kabulkan dan proses pleno tetap berjalan,” ujarnya Sabtu lalu.

Dari 89 TPS di 8 desa di Kecamatan Pekutatan, ada 19.040 pemilih yang hadir mencoblos dan ada 814 suara dinyatakan tidak sah. Ia menyebut tudingan terkait suara yang tidak sah tersebut baru dugaan.

"Kita belum tahu. Ikuti dulu proses pleno sampai selesai baru kita ketahui. Permasalahan di TPS sudah selesai. Kalau memang ada kejadian di TPS seharusnya diselesaikan di TPS. Kalau mereka mengajukan keberatan lagi, itu bukan ranah kami lagi, kita serahkan ke Bawaslu," tandasnya.

Pada hari kedua pleno di Kecamatan Pekutatan, kembali puluhan warga mendatang lokasi pleno. Berbeda dengan pleno hari pertama Sabtu lalu, pada Minggu kemarin massa datang untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan rekapitulasi suara. Kordinator massa, I Komang Gede Merta, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di PPK Pekutatan.

"Kami semua sangat mendukung proses rekapitulasi berjalan dengan lancar," ujarnya.

Pihaknya berharap proses rekapitulasi berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan yang berlaku dan tanpa ada gangguan apapun.

"Kami ke PPK memberi dukungan agar penyelenggara Pemilu melaksanakan tugas dengan baik. Kami semua cinta damai. Kami berharap proses rekapitulasi berjalan dengan baik dan lancar sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.

Massa memberikan bunga kepada penyelenggara bentuk dukungan atas kecintaan terhadap penyelenggara pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya mengapresiasi dukungan dari masyarakat khususnya di Pekutatan tersebut.

"Kami tentu lebih semangat lagi. Mari kita sama-sama menjaga agar semuanya tetap kondusif,” ujarnya.

Proses rekapitulasi diharapkannya juga dapat berjalan lancar. “Kami bekerja semua sesuai dengan aturan. Jika ada permasalahan mari diselesaikan sesuai mekanisme. Dalam rekap ada saksi-saksi dari partai politik tentu mereka mengawal proses ini," tandasnya.