balitribune.co.id | Tabanan - Alokasi perolehan kursi DPRD Tabanan hasil Pemilu 2024 perlahan mulai terbaca. Partai NasDem Tabanan dipastikan tidak kebagian kursi di DPRD Tabanan.
Tiga kursi yang diperoleh Partai NasDem Tabanan pada lima tahun lalu lepas dalam Pemilu 2024. Mulai dari Dapil Tabanan 1 (Tabanan-Kerambitan), Tabanan 3 (Penebel-Baturiti), dan Tabanan 4 (Kediri-Marga).
Hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Tabanan ini tidak dipungkiri Ketua DPD NasDem Tabanan Ida Bagus Putu Widiadnyana.
“Secara internal kami sudah melakukan hitung-hitungan sementara. Kursi (untuk) NasDem di Tabanan habis. Tiap Dapil tidak kebagian,” ucap politisi yang akrab disapa Gus Widi ini, Minggu (18/2).
Pihaknya tidak bisa banyak memberikan komentar apapun terhadap hasil Pemilu 2024 ini. Sebab, berebut kursi di DPRD Tabanan memerlukan kerja keras semua calon legislatif. “Perjuangan ini kan tidak bisa sendiri. Perlu bantuan teman-teman (seluruh Caleg) untuk mendongkrak perolehan suara partai. Di Tabanan ini memang berat kami hadapi,” sebutnya.
Gus Widi menyebut perebutan kursi DPRD di Tabanan berat lantaran partainya harus berhadapan dengan partai-partai berkuasa yang telah banyak menggelontorkan hibah Bansos. “Kami tidak mempersoalkan hasil Pemilu. Cuma agak kecewa. Sedih. Hasilnya selisih jauh. Apapun hasilnya kami terima,” imbuhnya.
Respons kekecewaan dan kesedihan ini bukannya tanpa sebab. Menurutnya, sejak sepuluh tahun lalu NasDem secara perlahan berhasil memperoleh kursi di DPRD Tabanan. Pada Pemilu 2014, NasDem Tabanan berhasil merebut dua kursi. Lima tahun berikutnya atau Pemilu 2019, partainya berhasil melakukan penambahan menjadi tiga kursi. “Sekarang habis,” katanya.
Ia memastikan, hasil Pemilu 2024 ini akan menjadi bahan evaluasi di internal partainya. Terutama menyangkut kinerja saksi-saksi. “Tidak cukup menempatkan satu atau dua saksi. Harus lebih,” ujarnya.
Sejauh ini, sambung Gus Widi, perolehan hasil Pemilu 2024 untuk DPRD Tabanan ini belum mendapatkan respons apapun dari pengurus DPW. “Sementara menunggu rekap pleno di tingkat kecamatan,” tukasnya.