balitribune.co.id | Mangupura - Perebutan kursi panas anggota DPRD Badung khusus daerah pemilihan (Dapil) Petang pada Pemilu 14 Februari 2024 berlangsung sengit. Dua petahana DPRD Badung di wilayah ujung Utara Gumi Keris itu bahkan langsung terpental.
Seperti diketahui peta politik Dapil Petang selama ini hanya ada dua warna, yakni PDIP dan Golkar. Dari jatah tiga kusi DPRD Badung Dapil Petang, PDIP sudah langganan memperoleh dua kursi dan satu kursi dipegang Golkar.
Dari hasil perhitungan suara sementara, formasi raihan kursi kedua partai merah dan kuning ini dipastikan sama. PDIP tetap memperoleh dua kursi dan Golkar satu kursi.
Hanya saja bedanya ada dua petahana DPRD Badung Dapil Petang yang diprediksi gagal mempertahankan kursinya. Mereka disalip oleh pendatang baru dari partai yang sama.
Adalah IGA Agung Inda Trimafo Yudha yang diprediksi terpental dari kursi parlemen karena didepak oleh anak Bupati Badung, Made Bima Nata.
Dalam perolehan suara Gek Inda – sapaan Trimafo Yudha berada di urutan buncit di PDIP. Suaranya jauh tertinggal dari Bima Nata sebagai pendatang baru dengan raihan lebih dari 10 ribu suara.
Gek Inda juga kalah suara cukup jauh dari sesama petahana peraih suara terbanyak di Pileg sebelumnya I Gusti Lanang Umbara yang kini diperkirakan mengumpulkan lebih dari 4 ribu suara. Gek Inda sendiri hanya mendapatkan sebanyak 1.512 suara.
Kekalahan ini otomatis mengubur mimpi cucu putra Pahlawan I Gusti Ngurah Rai ini untuk duduk kembali sebagai wakil rakyat Badung di periode kedua.
Hal serupa juga terjadi di Golkar. Petahana I Nyoman Suka gagal mempertahankan kursi tiga periodenya di DPRD Badung lantaran disalip oleh pendatang baru I Nyoman Artawa.
Mantan Perbekel Carangsari ini berhasil ungul dari dua rekannya sesama Caleg Golkar dengan 2.534 suara.
Sementara petahana Nyoman Suka hanya mampu mengumpulkan sebanyak 1.989 suara dan Ni Wayan Nastini sebanyak 271 suara.
Dengan formasi suara di internal Caleg Golkar ini otomatis jatah Golkar satu kursi di DPRD Badung untuk Dapil Petang diambil alih oleh Nyoman Artawa.