Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ngusaba Kadasa Pura Ulun Danu Batur Jatuh Pada Bulan Maret

Bali Tribune / NGUSABA - Pelaksanaan Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur pada tahun 2023.

balitribune.co.id | Bangli - Ngusaba Kadasa iSaka 1946 pada tahun 2024 di Pura Ulun Danu Batur, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli jatuh pada 24 Maret 2024 mendatang. Rangkaian upacara akan berlangsung hingga tanggal 8 April 2024. 

Pangemong Pura Ulun Danu Batur/Pamucuk Desa Adat Batur, Jero Gede Batur Duhuran, mengungkapkan, mengacu dari hasil Paruman Desa Adat Batur yang dihadiri seluruh prajuru krama Desa Adat Batur termasuk prajuru pura panawing di Desa Adat Batur pada Senin (19/2) telah ditentukan jadwal upacara di pura terbesar di Kabupaten Bangli tersebut. Berdasarkan hasil paruman telah ditentukan rangkaian upacara Ngusaba Kadasa tahun 2024 ini. Puncaknya akan dilaksanakan pada Minggu, 24 Maret 2024, tepat pada Purnama Kadasa dengan tiga ritual penting, yakni Pepada Agung, Pucak Ngusaba Kadasa, dan Pujawali Tengahing Dalu," ujarnya,  Kamis (22/2). 

Adapun rangkaian upacara akan berlangsung 30 hari penuh sejak Tilem Kasanga, Minggu (10/3) hingga Tilem Kadasa, Senin (8/4).

Pada 10 Maret 2024 akan berlangsung upacara Netegang yang terdiri dari nanceb rombok, nanceb sunari, nunas tirta dan beras catur, ngeker dewasa, dan lain-lain. Selanjutnya, pada 20 Maret 2024 dilaksanakan Pujawali di Pura Kodo Gunalali.

Tanggal 22 Maret 2024 dilaksanakan Pujawali di Merajan Agung Bukitan-Bukutan. Selanjutnya, pada 23 Maret 2024 akan dilaksanakan Bakti Mainoman, Bakti Pangodal miwah Pangangsuh Ida Bhatara-Bhatari, Ngadegang miwah Mlaspas Bagia Pulakerti, serta Pepada Wewalungan.

Sehari setelah puncak upacara, yakni pada tanggal 25 Maret 2024 diadakan Pepada Penek dan Pujawali Wayon Ageng. Sehari setelahnya pada 26 Maret 2024 dilaksanakan Bakti Panganyar, Bakti Nebengin, Bakti Ngabuangin, dan Bakti Maider Gita.

Selain itu, akan dihaturkan Bakti Penganyar dari 27 Maret hingga 4 April. "Dilaksanakan Bakti Panganyar untuk memberi kesempatan bagi umat se-Dharma ngaturang sembah bakti (sembahyang)," kata Jero Gede. 

Lebih lanjut, pada 5 April 2024 akan dilaksanakan Panyineban yang terdiri atas Bakti Pepranian, Nuek Bagia Pulakerti, Mralina Sampian, dan Mendem Bagia Pulakerti, serta Bakti Patingkeb. Dua hari setelahnya pada 7 April 2024 dilaksanakan palelungan ke Pura Dalem Balingkang dan pada tanggal 8 April 2024 upacara pamungkas yakni Bakti Patetami akan digelar.

Ditambahkan pula, serangkaian dengan upacara Ngusaba Kadasa tahun 2024, diiformasikan kepada masyarakat umat se-Dharma untuk muspa (sembahyang) di antara waktu-waktu tersebut.

wartawan
SAM
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.