balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta melakukan penandatangan nota kesepakatan bersama penyusunan master plan smart city di rung Rapat Bupati pada Selasa (5/3).
Turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung secara daring tersebut Kepala Inspektur, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Kepala Bappeda, Kepala Badan BPSDM Kabupaten Bangli, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Kabupaten Bangli, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bangli serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten Bangli.
Kepala Dinas Komunikasi Informatikan dan Persandian Bangli, I wayan Dirgayusa mengatakan penadatangan nota kesepakatan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya mengimplementasikan kota cerdas (Smart City). Tindak lanjut dari program ini Kementerian Kominfo melaksanakan program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City).
“Gerakan tersebut ditujukan untuk memaksimalkan pemanfaatan teknologi infomasi dan komunikasi dalam ekosistem smart city,” ungkapnya.
Pada tahun 2024 ini akan dilakukan pendampingan penyusunan master plan smart city bagi 10 Kabupaten/Kota yang telah terpilih melalui proses penilaian (Assessment) yang telah dilakukan pada Tahun 2023.
“Kabupaten Bangli merupakan salah satu yang jadi pioner program smart city,” jelas Dirgayusa.