balitribune.co.id | Negara - Sejumlah gangguan ketertiban pelaksanaan catur bratha penyepian Senin (11/3) terjadi di Jembrana. Pecalang dan prajuru di beberapa desa adat di Jembrana bersama aparat keamanan akhirnya melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Selama pelaksanaan catur bratha penyepian saat Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1946 Senin lalu di beberapa wilayah di Jembrana terjadi sejumlah gangguan ketertiban. Seperti yang terjadi di Desa Peracak, Kecamatan Jembrana. Saat warga tengah khusyuk melaksanakan brata penyepian di rumah masing-masing, pecalang bersama prajuru desa adat setempat mengamankan
dua orang pemuda warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana. Video pengamanan dua pemuda yang diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat Hari Nyepi ini sempat viral di media sosial.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Selasa (12/3). Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita. Kedua pemuda ini nekat menyusuri pinggir pantai ke arah barat dengan mengendarai sepeda motor menuju Desa Perancak. Bahkan kedua pemuda ini berkendara dalam kondisi mabuk. Sebelum beraksi mereka diketahui mengkonsumsi minuman beralkohol di areal Gubuk persawahan di wilayah Air Kuning. Mereka mengaku tujuannya ke pesisir Pantai wilayah Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak untuk mencari jamur (mushroom).
Keduanya diamankan di pinggir pantai Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak. Aksi mereka diketahui warga saat sepeda motor yang dikendarai tidak kuat menanjak dari pinggir pantai menuju kebun. Mereka berusaha menaikan sepeda motor dari pantai menuju kebun dengan menarik gas motor lebih keras. Warga yang mendengar suara knalpot brong motor yang dikendarai keduanya pun merasa terganggu kenyamanannya. Bahkan sempat terjadi kesalahpahaman antara warga dengan kedua pemuda ini.
Mereka akhirnya digiring oleh pecalang dan prajuru adat ke balai banjar setempat. Dua pemuda yang diamankan tersebut diketahui berinisial MR (23) dan AB (21). Setelah didata keduanya langsung diamankan di Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut. Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini kedua pemuda masih diamankan di Mapolres Jembrana. "Ada dua orang yang sudah diamankan. Saat ini kami sedang dalami pelanggarannya," ujarnya Selasa kamarin.
Begitupula di Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara. Pecalang bersama prajuru adat setempat juga melakukan penindakan tegas terhadap pelaku gangguan ketertiban catur bratha penyepian. Sejumlah warga dari desa/kelurahan sekitar diamankan karena melintas memasuki wewidangan desa adat. Sejak pagi hingga tengah malam belasan warga luar wilayah berhasil diamankan di sejumlah titik perlintasan. Tidak hanya jalan kaki, beberapa diantaranya kedapatan mengendarai kendaraan bermotor.
Bahkan beberapa kendaraan bermotor dan sepeda gayung hingga Selasa kemarin masih diamankan di balai adat setempat. Aparat data setempat baru akan mengijinkan sepeda motor dan sepeda gayung tersebut diambil setelah membuat surat pernyataan. "Kami data identitasnya dan pulangkan pelakunya. Mereka kami minta dijemput aparat di wilayah asalnya sehingga juga dilakukan pembinaan oleh aparat wilayah asalnya. Ada 3 sepeda motor dan 2 sepeda gayung yang kami amankan. Hari Rabu (13/3) baru bisa mereka mengambil setelah membuat pernyataan," ungkapnya.
Aparat Desa Adat Lelateng juga mengantisipasi pemuda dari wilayah sekitar yang merayakan ngembak geni lebih awal. Pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 Wita sejumlah kelompok pemuda di wilayah perbatasan turun ke jalan. Aparat adat berupaya menghalau agar tidak memasuki wewidangan Dasa Adat Lelateng. Mereka mengarak ogoh-ogoh untuk dibakar di jalan dan membunyikan sound system dan kul-kul (kentongan). Situasi gaduh ini akhirnya berhasil diredam setelah personil Polres Jembrana dan Polsek Negara turun langsung ke lokasi.