balitribune.co.id | Negara - Tidak sedikit warga Jembrana yang kini tertarik bahkan bahkan banyak yang sudah mengadu nasib mencari penghidupan di luar negeri. Berbagai upaya kini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara illegal yang berujung pada Tindan Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Seluruh steakholder kini diminta ikut berkomitmen untuk melindungi PMI.
Upaya mencegah dan meminimalisir adanya penempatan PMI secara illegal kini terus dilakukan. Seluruh steakholder di daerah kini diminta memahami regulasi penempatan PMI untuk meminimalisasi PMI non-prosedural atau ilegal dan manangkap peluang kerja ke luar negeri sebagai PMI prosedural (legal). Instansi terkait mulai dari Kepala Desa, Camat dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Jembrana, pekan lalu telah dikumpulkan untuk diberikan pemahaman terkait perlindungan PMI baik pra maupun purna penempatan.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba meminta masyarakat Kabupaten Jembrana yang ingin ke luar negeri hendaknya melalui proses procedural. Bahkan pihaknya mengingatkan agar masyarakat tidak tergoda dengan iming iming gaji tinggi dan cepat berangkat serta tidak tergiur dengan pemberangkatan secara instan agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Perlindungan PMI pra dan purna penempatan menurutnya untuk memberikan pemahaman regulasi mencegah penempatan PMI secara ilegal.
“Yang Ilegal itu sekarang termasuk perdagangan orang dan termasuk kejahatan perdagangan orang. Kami sosialisasi untuk meminimalisasi bahkan men zerokan perdagangan orang dan semua yang berangkat komplit dokumen,” ungkapnya. Mantan ketua Komisi III DPRD Bali itu mengimplementasikan dan terus mendorong anak-anak muda Jembrana untuk bekerja sebagai tenaga kerja keluar negeri. Menurutnya PMI yang bekerja di luar negeri juga berdampak positif pada perekonomian masyarakat di desa.
Pihaknya berharap adanya komitmen dari seluruh steakholder bersama-sama berkomitmen untuk melindungi PMI dari desa/keluarahan di Jembrana sehingga bisa berkontribusi positif terhadap peningkatan perekonomian masyarakat, "jika dibayangkan masing masing tenaga kerja mengirimkan uang , tidak usah banyak banyak Rp 3 juta saja kedesanya. Maka setiap desa itu di kalikan 20 orang akan ada 60 juta uang yang akan beredar di desa itu. Belum lagi jika dikalikan dengan 51 desa dan kelurahan yang ada di Jembrana,” tandasnya.