Diposting : 30 May 2024 04:30
RED - Bali Tribune
balitribune.co.id | Badung - Salah satu upaya yang dilaksanakan Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan dalam pemenuhan Hak Warga Binaan adalah dengan menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum terkait bantuan hukum.
Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan meningkatkan upaya tersebut dengan menggandeng Pusat Bantuan Hukum Forum Advokasi dan Pengacara Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Penyediaan Jasa Layanan Bantuan Hukum.