Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Gas LPG Terbakar, Pertamina: Bukan Agen/Pangkalan Resmi

Bali Tribune / Kebakaran gudang tabung gas LPG di Jalan Cargo Taman I Nomor 89 Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 06.10 Wita.

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran terjadi di sebuah gudang tabung gas LPG di Jalan Cargo Taman I Nomor 89 Ubung Kaja, Denpasar Utara, Minggu (9/6) pukul 06.10 Wita. Akibat kejadian itu, 18 orang mengalami luka bakar dan dilarikan ke sejumlah Rumah Sakit.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, saat ini ke 18 korban sedang dirawat intensif di empat Rumah Sakit. RS Surya Husada Ubung Kaja merawat tiga orang, yaitu Yoga Wahyu Pratama (24), M. Umar Effendi (34) dan Edi (34). Sementara RS Mangusada Badung merawat empat orang, yaitu Wiri Sumardi (35), Ahmad Tamyis Mujaki (25) dan Danu Sembara (31) dan Suherminadi (47). Korban dirawat di RS Wangaya satu orang atas nama Katiran. Sedangkan di RS Bali Med Denpasar ada  orang, yaitu Yudi dan Diki. Dan korban yang dirawat di RSUP Prof Ngorah Sanglah sebanyak 8 orang atas nama Eko Budi Santoso, Robiaprianus Amput, Ernus, Yolla Aldy, Mohamad Sofyan, Yudis Aldyanto, Purwanto dan Didik Suryanto. "Untuk korban, rata-rata mengalami luka bakar serius pada sekujur tubuh. Mereka merupakan karyawan dari gudang tersebut. Saat ini para korban sudah mendapatkan perawatan intensif di beberapa Rumah Sakit tersebut," ungkapnya kepada Bali Tribune, Minggu (9/6) Malam. 

Dikatakan Jansen, menurut keterangan saksi-saksi persitiwa kebakaran di Gudang Eceran Gas Elpiji milik CV. Bintang Bagus Perkasa itu terdengar letupan beberapa kali di luar rumah. Pada saat saksi keluar melihat 6 - 7 orang keluar dan melompat  dari  gudang gas itu dalam keadaan luka bakar. Dan sekitar 10 menit kemudian dari dalam gudang gas keluar asap tebal. Melihat hal tersebut, saksi mengamankan nobil dan sepeda motor yang ada di pinggir jalan. Setelah itubsaksi melihat api sudah besar diiringi suara ledakan tabung.

"Mengetahui kejadian tersebut, saksi kemudian mengubungi Pemadam Kebakaran di Jalan Imam Bonjol dan pukul 07.00 Wita pemadam kebakaran datang sebanyak lima Unit dan berusaha memadamkan api yang ada di dalam gudang gas tersebut," terangnya. 

Besarnya kobaran api hingga menjalar ke gudang bahan bangunan PT. Tratas Inti Bangunan yang berada di sebelah barat gudang gas tersenut. Pads pukul 10.30 Wita api baru dapat dipadamkan. "Polresta Denpasar sudah mengecek langsung ke TKP.  Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan dan tim dari

Bidlabfor Polda Bali besok akan mengecek penyebab dari kebakaran tersebut," kata mantan Kapolresta Denpasar ini. 

Terkait dugaan pengoplosan dari tabung gas bersubsidi, Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan.

"Akan kami cek," katanya. 

Sementara itu dari tempat terpisah Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi menduga tempat tersebut merupakan tempat praktik pengoplosan. Pasalnya dari lokasi kejadian didapati tabung 3 KG, 12 KG dan 50 KG.

"Pihak Pertamina Patra Niaga wilayah Bali telah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan hasil pengecekan disampaikan bahwa Gudang  LPG 3 kg yang diduga menjadi tempat pengoplosan tersebut  bukan merupakan Agen /pangkalan LPG Pertamina," tandas Ahad dalam siaran persnya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 08.30 WITA dengan korban luka bakar sebanyak 18 orang sudah dilarikan ke RS terdekat. Saat ini pihak Pertamina menunggu hasil investigasi  dan rilis resmi dari kepolisian.

wartawan
Ray / ARW
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.