balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian atau Distan Tabanan kembali menggelar vaksinasi rabies darurat. Kali ini, vaksinasi darurat dilakukan di Desa Berembeng, Kecamatan Selemadeg. Vaksinasi terhadap hewan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus gigitan anjing liar yang sempat dialami tiga warga belum lama ini.
Kegiatan tersebut akan berlangsung selama dua hari yakni pada Kamis (4/7) dan Jumat (5/7) dengan jumlah sasaran sebanyak 256 ekor anjing. "Kamis besok ada vaksinasi emergensi di lima banjar di Desa Berembeng, total populasi estimasi 256 ekor anjing," jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh Eka Parta Ariana, Rabu (3/7).
Ia menjelaskan, vaksinasi darurat yang dilaksanakan di Desa Berembeng dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel anjing liar yang melakukan gigitan. Meskipun, sampel itu rusak, pihaknya tetap menganggap positif rabies sesuai standar dan prosedur. Ditegaskan, walaupun perlakuan terhadap sampel itu tetap dinyatakan positif, status Desa Berembeng tidak masuk zona merah rabies. "Tidak masuk zona merah karena belum konfirmasi lab. Karena sampel rusak, tetapi dianggap positif," jelasnya.
Sementara itu dari data saat ini, setidaknya sudah ada sepuluh kasus positif rabies di kabupaten Tabanan. Kesepuluh kasus itu antara lain empat kasus di Kecamatan Pupuan, satu kasus di Kecamatan Baturiti, satu kasus di Kecamatan Kediri, satu kasus di Kecamatan Kerambitan, dua kasus di Kecamatan Marga, dan satu kasus di Kecamatan Penebel.
Eka menyebutkan sampai sejauh ini kegiatan vaksinasi masih terus dilakukan. Bahkan, sebagai bentuk antisipasi, Pemkab Tabanan juga membentuk Tim Siaga Rabies (Tisira). Sampai saat ini, Tisira baru terbentuk di dua desa yakni Wongaya Gede di Kecamatan Penebel dan Beraban di Kecamatan Kediri. Ia menjelaskan, Tisira diharapkan dapat bekerja sama dengan masyarakat untuk melakukan penanganan awal serta memberikan pemahaman mengenai rabies.