balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTK) Kabupaten Bangli mengelar kegiatan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama(PKS) tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa hari yang lalu. Hadir Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati I Wayan Diar dan pimpinan OPD.
Kadis Penananam Modal dan Pelayanan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jetet Hebron mengatakan, perjanjian kerja sama ini dilakukan bersama beberapa instansi penyelenggaran layanan pada MPP Bangli. “MPP Bangli dilengkapi 13 gerai pelayanan, diantarnya 4 gerai pelayanan OPD Kabupaten Bangli dan sisanya pelayanan insatasi vertikal BUMN dan BUMD,” ujar Jetet Hebron, pada Rabu (21/8/2024).
Adapun unit pelayanan pada MPP Bangli yakni dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas PUPR Perkim Bangli, Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli, Badan Keuangan dan Pendapatan dan Aset Daerah Bangli, Catatan Sipil Bangli, PT Bank Pembangunan Dearah Bali (kantor Cabang Bangli), Badan Pusat Statistik Bangli, KPP Pratama Gianyar, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali-Gianyar, Kementerian Agama Bangli, Pertanahan Kabupaten Bangli ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri Bangli serta UPTD, PPRD Bangli (Samsat Bangli).
L:anjut Jetet Hebron, penadatangan PKS ini sebagai langkah awal sebelum gedung MPP Bangli di loucing pada tanggal 20 September 2024 nanti. ”Baru tiga insatasi yakni BPJS Ketenagakerjaan, Bank Daerah Bali dan PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan penandatangan PKS, sedangkan sisanya pelaksanaannya menyusul,” kata Jetet Hebron.
Kata Jetet Hebron tujuan dari penyenggaraan mal pelayanan publik tiada lain untuk meningkatkan daya saing global dan iklim investasi yang kondusif dalam memberikan kemudahan berusaha di Kabuaten Bangli. Selain itu untuk memberikan kemudahan kepada pengguna lyanan dalam memprosesl ayanan pada satu lokasi serta memberikan kemudahan , kecepatan keterjangkuan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapat pelayanan. ”Kami berharap dengan keberadaan MPP nantinya penyelenggaraan pelayanan berjalan dengan profisional dan responsive,” ujar Jetet Hebron.