Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Panas! Dicibir Giri Prasta, Paslon Suyadinata Beberkan Regulasi Program Rp1 Miliar Per Banjar dan Rp2 Miliar Per Desa Adat Setahun

Bali Tribune / Paslon Suyadinata

balitribune.co.id | Mangupura - Tensi politik di Kabupaten Badung mulai panas. Adu argumentasi antar kubu yang bertarung di Pilkada Badung bahkan mulai terjadi antara kubu Paslon Adi-Cipta yang dimotori Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dengan kubu Paslon Suyadinata dari koalisi Golkar-Gerindra.

Perang statemen ini dipicu oleh pernyataan Bupati Giri Prasta pada acara pelantikan Penjabat Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba, Senin (2/9). Giri Prasta yang juga bakal calon wakil gubernur Bali ini mencibir program Paslon Suyadinata.

Ia mengatakan bahwa program Rp1 miliar untuk banjar adat per tahun tidak mungkin. 

"Kalau saya terpilih nanti, calon yang lain itu akan saya berikan hibah kepada Banjar setiap tahun.  Satu miliar per tahun, emangnya hibah boleh berturut-turut. Melajah nae malu (belajar dong dulu)," sentil Giri Prasta dihadapan pejabat Badung.

Politisi yang berpasangan dengan I Wayan Koster di Pilkada Bali itu bahkan menyebut program itu tidak akan disetujui oleh DPRD Badung. Pasalnya, jumlah Fraksi PDIP yang menolak program itu adalah 30 dari 45 kursi DPRD Badung.

"Terus yang kedua apakah disetujui oleh DPRD nanti. Kan begitu," kata Ketua DPC PDIP Badung itu.

Menanggapi selentingan Giri Prasta itu, Paslon Suyadinata pun secara lengkap membeberkan salah satu visi misinya tentang program Rp1 miliar per banjar adat itu.

Selain bantuan ke banjar adat Paslon Suyadinata juga punya program Rp2 miliar untuk desa adat per tahun apabila terpilih sebagai bupati dan wakil bupati Badung.

Program ini menurutnya sudah berdasarkan kajian dan ada regulasi payung hukum yang membolehkan. Kemudian kemampuan keuangan daerah Badung juga sangat memungkinkan untuk bantuan itu.

"Kami menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada tokoh masyarakat yang telah merespon program kerja kami. Respon ini pertanda kepedulian yang tinggi kepada Paslon Suyadinata," ujar Calon Bupati Badung Wayan Suyasa didampingi Calon Wakilnya Putu Alit Yandinata, Selasa (3/9).

Lebih lanjut pihaknya menyebut pernyataan Giri Prasta yang viral di media sosial itu kurang lengkap tentang program Rp1 miliar per banjar dan Rp2 miliar per desa adat tiap tahun dari Paslon Suyadinata. Apalagi Bupati asal Plaga itu menyebut tidak boleh hibah berturut-turut.

"Kami ingin memberi penegasan, pernyataan tokoh itu yang menyatakan hibah tak bisa diberikan terus menerus adalah keliru. Karena Permendagri membolehkan sepanjang ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan," katanya.

Ada pun regulasi yang dimaksud Suyasa adalah Permendagri 99/2019 tentang perubahan kelima atas Permendagri 32/2011 tentang pedoman pemberian hibah dan bansos yang bersumber dari APBD. Kemudian ada Paraturan Bupati 8/2022 tentang tatacara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bansos.

Di Perbup itu lanjut dia juga dijelaskan ada salah satu poin menyebut tidak terus menerus setiap tahun anggaran kecuali, kepada pemerintah pusat, PMI daerah, Pramuka, KONi, Korpri, BNN, partai politik. Dan dipoin terakhir ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

"Artinya Perbup Nomor 8/2022 yang ditandatangani oleh Bupati Badung telah mematahkan pernyataan tokoh itu sendiri, yang menyatakan hibah tidak boleh terus menerus. Faktanya ada tujuh lembaga yang boleh terus menerus menerima hibah," terangnya.

Nah, atas dasar itulah pihaknya apabila diberikan mandat sebagai bupati/wabup Badung akan merealisasikan bantuan ke banjar dan desa adat tersebut.

"Kenapa dibilang tidak bisa? Faktanya desa adat se Bali juga menerima hibah terus menerus dari Pemerintah Provinsi Bali," ucapnya.  

Kemudian mengenai dukungan kursi di DPRD yang dominan adalah PDIP, Suyasa menyatakan tak masalah. Bila pun program pro rakyat ini tak didukung dewan PDIP pihaknya tetap bisa merealisasikan. "Kalau bicara voting di dewan, ya kalau dewan PDIP tidak setuju nggak masalah. Karena program ini cukup dengan Peraturan Bupati, tidak perlu harus persetujun dewan," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Gojek Gandeng Polda Bali Bekali Mitra Driver Literasi Digital dan Konten Bijak

balitribune.co.id |  Denpasar - Menjelang libur akhir tahun 2026, Gojek berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Bali Subdit V Siber menggelar pelatihan #AmanBersamaGojek bertema “Bijak Bermedia Sosial, Jaga Privasi Penumpang” pada Selasa (27/10/2026).  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Latih Karyawan Hadapi Kondisi Darurat, Perkuat Kesiapsiagaan Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Region 17 Denpasar memperkuat kesiapsiagaan karyawan dalam menghadapi kondisi darurat melalui Sosialisasi dan Simulasi Implementasi Business Continuity Management (BCM)/Manajemen Kelangsungan Usaha (MKU) serta Simulasi dan Sosialisasi Tanggap Bencana Kebakaran di Aula BritAma BRI Region 17 Denpasar yang berlangsung Jumat (25/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, 19 ABK di Pelabuhan Celukan Bawang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 19 anak buah kapal (ABK) di Pelabuhan Celukan Bawang, Kabupaten Buleleng, menjalani tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba, Senin (26/10/2026). Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Perempuan Terseret Arus Pantai Perancak, Seorang Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Negara - Suasana pantai di Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana berubah menjadi duka setelah dua perempuan terseret arus laut pada Minggu (25/10/2026) malam. Seorang korban meninggal dunia, sedangkan temannya berhasil selamat setelah terdampar di tepi pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.