Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengundian Nomor Urut Pilkada Buleleng, Sugawa Korry-Suardana 1 dan Sutjidra-Supriatna 2

Bali Tribune / NOMOR URUT - KPU Buleleng menggelar tahapan penentuan nomor urut bagi masing-masing pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng Pilkada 2024.

balitribune.co.id | SingarajaUsai tahapan pendaftaran, proses Pilkada Buleleng 2024 memasuki tahap penentuan nomor urut dan kampanye bagi masing-masing pasangan calon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng, Senin (23/9) menggelar tahapan penentuan nomor urut bagi masing-masing pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Buleleng. Diawali dengan mengambil nomor undian antrean. Dimana pasangan Sutjidra-Supriatna mendapat nomor antrean 1, sementara pasangan Sugawa-Suardana mendapat nomor antrean 7. Dari nomor antrean tersebut, pasangan Sutjidra-Supriatna mendapat kesempatan pertama untuk mengambil undian nomor urut dan dilanjutkan dengan pasangan Nyoman Sugawa Korry-Suardana.

Hasilnya, pasangan calon DR. I Nyoman Sugawa Korry, SE., MM., Ak., CA., dan DR. Gede Suardana, S.Pd., M.Si., meraih nomor urut 1 dan dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG dan Gede Supriatna, S.H., mendapatkan nomor urut 2.

Bagi masing-masing pasangan calon, nomor urut yang didapat memiliki makna tersendiri. Sugawa Korry didampingi Gede Suardana menyebutkan, angka 1 memiliki makna sebagai juara.

“Dimana-mana nomor urut 1 itu lah juaranya. Tapi apapun yang kami lalui, kami akan selalu lakukan dengan suasana riang gembira, penuh kedamaian dan aman. Muaranya terpilihnya pemimpin hasil perjalanan panjang menuju perubahan menyongsong Buleleng lebih baik,” kata Sugawa.

Sutjidra pun memiliki makna tersendiri terkait nomor urut yang diapat. Di dampingi Gede Supriatna, Sutjidra mengatakan, angka 2 memiliki makna kebersamaan, keseimbangan, kolaborasi, kedamaian dan kemenangan.

“Astungkara Ida Sang Hyang Widi Wasa memberikan restu nomor urut 2. Nomor urut 2 maknanya luar biasa, victory,” kata dia.

Pada kontestasi Pilkada Buleleng 2024 ini pasangan nomor urut 1, Sugawa Korry dan Gede Suardana merupakan paslon yang diusulkan oleh gabungan partai politik, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dengan mengunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Buleleng pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 204.923 atau 46,4% suara sah.

Sedangkan pasangan nomor urut 2, Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna, diusulkan oleh gabungan partai politik, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Perindo, Partai Buruh, dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) dengan mengunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Buleleng pada Pemilu tahun 2024 sebanyak 232.215 atau 52,5% suara sah.

wartawan
CHA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.