Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025

Bali Tribune / PENJELASAN - Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I DPRD Provinsi Bali Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (30/9)

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (30/9). Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan didukung kemampuan dalam menghimpun pendapatan daerah, guna mendukung terwujudnya kemajuan perekonomian daerah dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi di daerah.

Penjabat Gubernur Bali mengatakan, target-target makro pembangunan Bali tahun 2025 disusun optimis tetapi tetap realistis, dengan berpijak pada capaian pembangunan sampai dengan semester I tahun 2024 ini. Target pertumbuhan ekonomi Bali pada tahun 2025 adalah 5,75%, laju inflasi untuk terjaga dikisaran 2,5% ± 1%, tingkat kemiskinan ditargetkan 4%, serta tingkat pengangguran terbuka ditargetkan 2,31%.

"Penyusunan Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada dokumen kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025, yang telah dibahas dan disepakati bersama dengan Dewan yang terhormat," jelas Penjabat Gubernur Bali saat Rapat Paripurna tersebut. 

Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar lebih Rp 4,8 triliun untuk Pendapatan Daerah. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar lebih Rp 1,3 triliun. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar lebih Rp 5,7 miliar yang merupakan Pendapatan Hibah. Sedangkan untuk Belanja Daerah direncanakan sebesar lebih Rp 5,5 triliun.

Belanja Modal direncanakan sebesar lebih Rp 446 miliar. Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp 50 miliar.

Pihaknya membeberkan, dari pendapatan dan belanja yang diproyeksikan pada Rancangan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 tersebut, direncanakan defisit anggaran, sebesar lebih Rp 691 miliar atau 14,17%. Defisit ini akan dibiayai dari Pembiayaan Netto. Penerimaan pembiayaan daerah tahun 2025 direncanakan sebesar lebih Rp 1 triliun yang bersumber dari perkiraan SiLPA Tahun 2024.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar lebih Rp 401 miliar, untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar lebih Rp 243 miliar dan penyertaan modal sebesar Rp 158 miliar. "Demikian penjelasan saya terhadap Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Dewan hari ini. Selanjutnya saya berharap, agar Raperda ini dibahas sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku, untuk selanjutnya mendapat persetujuan bersama, sebagai komitmen kita untuk melaksanakan pembangunan daerah secara berkelanjutan pada tahun 2025 mendatang," katanya.

wartawan
YUE
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.