balitribune.co.id | Bangli - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Bangli telah ditetapkan pada Rapat Paripurna pada Rabu (18/9). Seluruh Ketua AKD disapu bersih oleh kader PDIP. Sementara itu rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.
Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan untuk AKD telah ditetapkan. Untuk posisi ketua diambil oleh PDIP dan wakil ketua ada dari Fraksi Golkar dan Restorasi Raya. Menurut politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini posisi ketua AKD berdasarkan kesepakatan/keputusan dari anggota AKD itu sendiri.
"Kami sebatas memfasilitasi saja, pimpinan AKD hasil kesepakatan anggota," sebutnya.
Khusus untuk Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) merupakan ex officio pimpinan DPRD Bangli. Setelah AKD ditetapkan anggota DPRD Bangli sudah langsung melaksanakan tugas, salah satu pembahasan hasil verifikasi Gubernur terhadap APBD Perubahn 2024.
Komposisi AKD di DPRD Bangli, Komisi I diketui Satria Yudha (Fraksi PDIP), Wakil Ketua yakni I Wayan Sutama (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni Dewa Agung Suamba Adnyana (Fraksi PDIP). Komisi II diketuai I Ketut Mastrem (PDIP), Wakil Ketua yakni I Nyoman Kartika (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni I Kadek Diana (Fraksi PDIP). Komisi III diketuai I Wayan Merta Suteja (PDIP) dan Wakil Ketua, I Nengah Darsana (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni I Made Sudiasa (Fraksi PDIP).
Berikutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di ketuai I Wayan Wirya sedangkan Wakil Ketua yakni IB Santosa (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni Nasrudin (Sekwan). Badan Kehormatan (BK) DPRD ketua dijabat I Wayan Kariasa dan wakilnya I Made Joko Arnawa (Fraksi Restorasi Raya).