KPU Bali Tetapkan Nomor Urut Mulia-PAS dan Koster-Giri | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 24 September 2024
Diposting : 24 September 2024 05:56
ARW - Bali Tribune
Bali Tribune / KPU Bali resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024.

balitribune.co.id | DenpasarKomisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU Bali, Senin (23/9) berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah.

Dalam acara pengundian, calon Wakil Gubernur Bali diberi kesempatan untuk mengambil undian nomor urut. I Nyoman Giri Prasta menjadi calon pertama yang mengambil undian dan mendapatkan nomor 14. Sementara itu, Putu Agus Suradnyana memperoleh nomor 1. Berdasarkan mekanisme, pasangan dengan nomor undi terkecil diberikan kesempatan pertama untuk mengambil nomor urut.

Sedangkan hasil pengundian nomor urut menetapkan pasangan Made Muliawan Arya dan Putu Agus Suradnyana  dengan nomor urut 1. Pasangan kedua Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta  mendapatkan nomor urut 2.

"Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Bali Nomor 110 Tahun 2024," ujar Lidartawan.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang memimpin rapat pleno berharap agar seluruh tahapan Pilkada berjalan damai, sejalan dengan tema "Ngardi Bali Shanti" seiring datangnya Hari Raya Galungan dan Kuningan.

"Penetapan ini tertuang dalam berita acara nomor 32/PL.02.3-BA/51/2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2024," kata Lidartawan.

Setelah penetapan nomor urut, masing-masing pasangan calon diberi kesempatan untuk memberikan sambutan selama tujuh menit, dimulai dari pasangan dengan nomor urut pertama.

Kemudian Acara dilanjutkan dengan konferensi pers oleh masing-masing pasangan calon selama sembilan menit. Setelah itu, seluruh pihak yang hadir melaksanakan persembahyangan bersama di Padmasana KPU Bali.

Seluruh rangkaian kegiatan diakhiri dengan Deklarasi Kampanye Damai yang ditandatangani oleh pasangan calon, tim kampanye, partai pengusul, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bali.

Seluruh acara berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai awal kampanye yang diharapkan akan berlangsung damai dan penuh kedamaian.