Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Usai Mandalika, Pebalap Binaan Astra Honda Bidik Podium IATC Motegi Jepang

Bali Tribune / pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Muhammad Kiandra Ramadhipa

balitribune.co.id | Jakarta – Bertolak dari balapan home race di Mandalika, NTB, pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Muhammad Kiandra Ramadhipa langsung menuju Jepang untuk melanjutkan perjuangan pada gelaran balap Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2024 putaran keempat yang digelar di sirkuit Mobility Resort Motegi, Jepang pada akhir pekan ini (5-6/10). 

Pada seri sebelumnya yang digelar di Mandalika, Ramadhipa belum dapat tampil maksimal. Meskipun begitu, pebalap asal Jogja ini masih bisa mempertahankan posisinya di 3 besar klasemen sementara IATC musim ini. Bersaing menggunakan Honda NSF250R, Ramadhipa bertekad bisa tampil lebih maksimal untuk mendapat hasil yang membanggakan di putaran kali ini.

“Saya akan fokus menyempurnakan performa saya pada putaran 4 di Motegi sehingga dapat memberikan penampilan terbaik. Tentu tidak mudah karena pebalap tuan rumah akan tampil maksimal. Namun saya memiliki bekal bagus saat balapan di ARRC Motegi, semoga saya bisa mengulanginya di ATC kali ini,” ujar Ramadhipa.

Sirkuit Motegi sendiri memiliki trek sepanjang 4,8 kilometer dengan total 14 tikungan. Pada balapan kali ini Ramadhipa akan bertarung dengan pebalap dari berbagai negara seperti Jepang Malaysia, Thailand, India, Filipina, hingga Australia.

IATC Motegi akan diselenggarakan pada hari Sabtu (5/10) start pukul 14:10 WIB. Sedangkan race kedua dihelat pada Minggu (6/10) start pukul 06:45 WIB. Para pecinta balap yang ingin mendukung perjuangan pebalap Ramadhipa dapat menyaksikan balapan secara live pada channel Youtube Asia Talent Cup.

wartawan
HEN
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.