Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kisruh Pembangunan Villa di Wongaya Betan, Supanji: ITR Kawasan Lahan Sawah Dilindungi 

Bali Tribune / VILLA - kegiatan pembangunan villa di Banjar Wangaya Betan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel yang berjalan sebelum warga setempat memasang spanduk penolakan pada Selasa (8/10).

balitribune.co.id | Tabanan – Perwakilan investor pembangunan villa di Banjar Wongaya Betan, Desa Mangesta, Kecamatan Penebel yang ditolak warga mengeklaim sudah melakukan sosialisasi beberapa kali.

Sosialisasi tersebut sudah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan pembangunan. Seperti diungkapkan I Nengah Arimbawa alias Pak Aden, warga setempat yang juga perpanjangan investor villa di lapangan dalam klarifikasinya pada Rabu (9/10).

Bahkan Arimbawa mengklaim masyarakat setempat menyetujui keberadaan pembangunan villa tersebut setelah melakukan sosialisasi mengenai bentuk bangunan kepada masyarakat maupun desa adat setempat. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah melapor ke bendesa adat. “Sosialisasi itu kami lakukan berkali-kali,” ujar Arimbawa.

Tidak hanya itu, pihaknya juga beberapa kali mendapat dan mengikuti undangan rapat dengan masyarakat soal pembangunan villa tersebut. Dalam rapat itu, Arimbawa menyebut masyarakat setuju dengan pembangunan villa itu.

Hanya saja sambung Arimbawa, pihaknya diminta untuk menghentikan sementara proyek pembangunan villa untuk sementara waktu sebelum izinnya terbit.

"Jadi keputusan rapat, proyek dihentikan sementara waktu itu sebelum izin keluar dari pemerintah daerah," jelasnya.

Namun dalam rapat terakhir yang memutuskan penghentian proyek sementara pada Minggu (6/10) justru dilanjutkan dengan pemasangan spanduk oleh masyarakat. Padahal, menurutnya, hal itu tidak ada dalam kesimpulan masyarakat.

"Kami tidak tahu entah dari mana datangnya spanduk itu. Entah siapa yang membuat termasuk siapa yang membiayai. Kami tahunya ada pemasangan spanduk pengawas proyek. Sehingga spanduk tersebut dicabut," bebernya.

Atas laporan soal perusakan spanduk itulah, pihaknya sempat dipanggil dan diminta keterangannya di Polsek Penebel pada Selasa (8/10). "Jujur kami cukup kecewa dengan pemasangan spanduk karena tidak ada di kesepakatan rapat," imbuhnya.

Soal izin, ia menyebut hari ini sudah terbit. Tidak hanya itu, pihak investor juga sudah memberikan permintaan untuk pemisahan jalan ke Pura Beji. “Termasuk investor akan memberikan perbaikan jalan ke Pura Dalem,” jelasnya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas atau Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, mengkonfirmasi bahwa pihak investor villa di Banjar Wongaya Betan itu memang telah mengajukan izin Informasi Tata Ruang (ITR).

Hanya saja, ITR yang diterbitkan DPMPTSP Tabanan menerangkan bahwa di lokasi tersebut tidak memungkinkan dilakukan pembangunan villa karena berada pada kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). "Investor ini memaksa. Padahal ITR sudah jelas lokasi itu tidak layak dilakukan pembangunan villa," jelas Supanji secara singkat.

wartawan
JIN
Category

Ashram Gandhi Puri Cetak Guru Yoga Muda Dukung Wellness Tourism Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri terus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung sektor wellness and sport tourism di Bali. Langkah ini diwujudkan melalui program Yoga Teacher Training Course (YTTC) 100 Jam yang digelar secara intensif dengan metode live-in di Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, pada 8–18 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ida Rsi Putra Manuaba Ajak Generasi Muda Sulteng Rawat Harmoni dan Kebudayaan

balitribune.co.id | Palu - Pengasuh Ashram Gandhi Puri, Ida Rsi Putra Manuaba, merampungkan rangkaian kunjungan spiritual dan kebudayaan di Sulawesi Tengah pada 4–8 November 2025. Kunjungan ini bertujuan memperkuat jembatan pendidikan, kebudayaan, serta memperluas dialog spiritual bersama civitas akademika dan masyarakat Hindu setempat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Hijau dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Limbah produksi yang selama ini kerap dianggap sebagai sisa tak berguna justru dapat menjadi sumber nilai ekonomi ketika dikelola dengan kreativitas. Kisah itulah yang dibawa DINZ Handmade, UMKM binaan Bank Indonesia Provinsi Bali, ke panggung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026 di Jakarta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dituntut 3 Tahun Penjara, Tim Hukum Darmawan Minta Hakim Pertimbangkan Fakta Persidangan

balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus dugaan pemalsuan dokumen terkait sengketa tanah Subak Kerdung, Anak Agung Ngurah Darmawan, dituntut hukuman 3 tahun penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Arta Wijaya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMPN 2 Kediri Tabanan Raih Juara I Nasional Pembudayaan Keamanan Pangan

balitribune.co.id | Tabanan – Komitmen membangun budaya keamanan pangan sejak dini kembali mengantarkan Kabupaten Tabanan menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan apresiasi kepada SMP Negeri 2 Kediri yang berhasil meraih Juara I Lomba Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Juara Championship Musim Lalu, Bali United Sudah Siapkan Strategi Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Bali United FC bakal menjamu jawara Champhionship musim lalu, Garudayaksa FC hari Rabu (21/10) sore di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Laga pekan ke-6 BRI Super League 2026/2027 itu akan mempertemukan secara perdana Serdadu Tridatu bersua dengan Spirit of Garuda di kasta tertinggi sepak bola Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.