Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dentim Musnahkan Knalpot Brong

Bali Tribune / PEMUSNAHAN - Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pemusnahan 5 knalpot brong di Mapolsek Denpasar Timur, Senin (14/10) siang.

balitribune.co.id | Denpasar -  Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan pemusnahan 5 knalpot brong di Mapolsek Denpasar Timur, Senin (14/10) siang. Knalpot brong ini hasil penindakan dari kegiatan Patroli Malam Minggu (13/10) atau Blue Light Patrol.

Kapolsek Denpasar Timur, AKP Agus Riwayanto Diputra menjelaskan, pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan ketertiban di wilayah hukum Polsek Dentim. Patroli Malam Minggu yang dipimpin langsung oleh Agus Riwayanto itu menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Denpasar Timur, diantaranya Jalan Ida Bagus Mantra, Jalan Padang Galak, Bundaran Renon, dan Jalan By Pass Ngurah Rai. Dalam patroli tersebut, petugas berhasil menindak 5 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan meresahkan masyarakat.

"Knalpot brong yang disita kemudian dimusnahkan sebagai wujud komitmen Polsek Dentim dalam menjaga ketertiban, mencegah aksi balap liar, dan gangguan Kamtibmas. Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan alat pemotong khusus," katanya.

Agus Riwayanto juga menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Kami tidak akan berhenti melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Karena ini adalah bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Jembrana ini.

Kegiatan pemusnahan knalpot brong ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polsek Dentim berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Denpasar Timur, terutama pada malam minggu di mana risiko gangguan keamanan sering meningkat. 

wartawan
RAY
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMSI Bali Apresiasi Putusan Sela PN Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali, Emanuel Dewata Oja alias Edo, mengapresiasi putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan perdata Rp25 miliar dari penggugat Togar Situmorang terhadap empat perusahaan media di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bule “Amrik” Ditemukan Tewas di Rumah Kontrakan

balitribune.co.id | Gianyar - Seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat ditemukan tewas di rumah kontrakan yang ditempatinya di Banjar Manyar, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Sabtu (7/11/2026) malam. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian korban. Korban berinisial J.M.D. ditemukan sekitar pukul 21.00 Wita dalam posisi telungkup di lantai kamar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lima Tim Satgas MBG Gianyar Sisir Kelayakan SPPG

balitribune.co.id | Gianyar - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Gianyar melakukan inspeksi dan penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Gianyar. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional, keamanan pangan, serta kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat program MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Bengkel Sumber Urip Motor Karangasem Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp1,7 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Warga dan pemakai jalan yang melintas di Jalan Untung Suropati, Amlapura, Karangasem, Sabtu (7/11/2026) malam dibuat panik oleh kobaran api yang dengan cepat membesar dan melalap habis seisi banguna Bengkel Sumber Urip Motor. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.