Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gara-gara Posko - Warga Dawan Nyaris Bentrok

NYARIS BENTROK - Tampak petugas kepolisian yang diterjunkan di lokasi untuk mencegah terjadinya bentrok antarwarga.

Semarapura, Bali Tribune

Gara-gara hal sepele nyaris terjadi baku hantam antarwarga Banjar Kayehan desa Dawan Kaler kecamatan Dawan, Klungkung yang terpecah menjadi dua kubu. Kubu Jero Mangku terlibat keributan besar dengan kubu pro Sekaha Semal (kelompok pencari tupai,red) di banjar tersebut. Beruntung Polres Klungkung mengirim 130 personel guna meredam aksi kekerasan yang hampir terjadi.

Keributan berawal ketika warga Banjar Kayehan melangsungkan gotong-royong pada Kamis pagi  (21/4), di lahan telajakan milik desa pakraman setempat untuk membuat posko Sekaha Semal seluas 3x4 meter. Ketika warga sedang sibuk membuat pondasi, kubu Jero Mangku Putu Suratha langsung menghadangnya.

Kubu Jero Mangku menolak pembangunan posko tersebut. Bahkan, kubu Jero Mangku sempat memagari lokasi yang akan dibangun posko. Namun, upaya kubu Jero Mangku mendapat perlawanan warga kubu Sekaha Semal. Saat warga akan membongkar pagar itu, perwakilan keluarga Jero Mangku, Ketut Wijana mendesak prajuru desa untuk diajak sumpah cor. Tapi ajakan itu ditolak warga.

Wijana bahkan sempat didorong oleh warga kubu Sekaha Semal. Pihak warga meminta supaya kubu Jero Mangku legawa dan bisa menerima tanahnya digunakan untuk posko Sekaha Semal yang masih di bawah lembaga banjar setempat. Namun, sempat terjadi kericuhan lagi, karena beberapa warga memaksa merusak pagar yang menghalangi posko. Beruntung, keributan tidak sampai menjalar ke kekerasan fisik, karena warga bisa meredam sendiri emosinya.

Dari kubu Jero Mangku, Ketut Wijana, nekat memberhentikan aksi gotong royong warga lantaran ada pihak tertentu yang menghasut warga. “Kami tidak bermaksud melawan warga, melawan desa pakraman, tapi ada oknum yang mempengaruhi warga,” ujar Wijana, kemarin.

Menurut dia, dulunya, lokasi Sekaha Semal berada di sebelah utara lokasi saat ini. “Tanpa ada pemberitahuan, sekarang malah dipindah ke lokasi sekarang,” keluhnya. Lanjut dia, tanah di depan rumah keluarga Jero Mangku merupakan tanah telajakan. Dan pada 1997 silam, pernah mencuat persoalan serupa. “Tapi sudah dimediasi oleh kepala desa waktu itu,” jelasnya.

Dari hasil mediasi dulu, tanah telajakan itu disewa keluarga Jero Mangku. “Jadi keluarga Jero Mangku berhak atas tanah ini,” ungkapnya.

Ke depannya, kubu Jero Mangku akan melaporkan hal tersebut ke Polda Bali. “Kami anggap ini sebagai pengambil-alihan hak,” tegasnya.

Sementara itu, dari kubu Sekaha Semal, Bendesa Dawan, Wayan Susana, menyatakan pihak desa pakraman sudah sempat melakukan rapat desa pada 24 Februari lalu. Hasilnya, Sekaha Semal yang berjumlah 24 anggota dan berada di bawah lembaga banjar dan desa setempat diizinkan membangun posko sekaha Semal. “Jadi karena ada keputusan, bale (posko, red) tetap dibangun,” jelasnya.

Disinggung mengenai hak tanah, dia menjelaskan jika tanah itu memang milik desa pakraman Dawan Kaler. “Keluarga Jero Mangku hanya punya hak kelola tanah itu,” ungkapnya. Atas dasar itulah, maka posisi desa pakraman pun kuat.

Sementara itu di lokasi kejadian Sekretaris Sekeha Semal Kayehan, Supandi Arsana, mengakui jika pembangunan bale jajar ini sudah direncanakan pada tahun 2015 lalu. Menurutnya dana pembangunan berasal dari dana hibah bansos yang sudah cair pada tahun 2015 lalu yang difasilitasi oleh salah satu anggota DPRD Klungkung, I Komang Gde Ludra.

“Dana Bansos sudah cair sebesar Rp10 juta, tapi karena terjadi sengketa  makanya kami belum bisa merealisasikan pembangunan tersebut,’’ bebernya. Dana bansos yang turun diduga belum dikerjakan hingga saat ini dan nyatanya belum jadi hingga saat ini diduga hal inilah menjadi pemicu bentrok dua kelompok tersebut.

Kapolres Klungkung, AKBP FX. Arendra Wahyudi, mengaku menurunkan 130 personel untuk mengamankan sekaligus menjadi penengah atas kasus adat yang berlangsung. “Semuanya berproses, kami hanya mengimbau agar tertib,” ujar AKBP Arendra Wahyudi siaga memimpin anak buahnya di lokasi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.