Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Tabanan Ikuti Penilaian SPBE Tahap Kedua, Komitmen Dalam Transformasi Pelayanan Digital

Bali Tribune / PENILAIAN - Pemkab Tabanan mengikuti penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahap kedua yang dilaksanakan pada Selasa (22/10).

balitribune.co.id | TabananPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengikuti penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahap kedua yang dilaksanakan pada Selasa (22/10). Penilaian ini bertempat di lantai 3 Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, yang dihadiri secara luring oleh seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam layanan SPBE.

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia ini juga diikuti oleh 36 provinsi serta 472 kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Penilaian ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi tahunan SPBE yang bertujuan untuk mengukur tingkat efektivitas penerapan teknologi informasi dalam mendukung pelayanan publik di berbagai daerah.

Dalam penilaian kali ini, asesor dari Universitas Petra Surabaya serta Kementerian PANRB melakukan asesmen secara daring, sementara seluruh perangkat daerah Pemkab Tabanan hadir secara langsung di lokasi kegiatan. Ini menjadi bagian dari langkah evaluasi eksternal yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang evaluasi dan penilaian SPBE.

Kepala Dinas Kominfo Tabanan, Made Sumerta Yasa, menyampaikan pentingnya penilaian eksternal ini sebagai salah satu tahap evaluasi untuk melihat sejauh mana implementasi SPBE di Kabupaten Tabanan. Dalam sambutannya, ia menyatakan harapan agar Kabupaten Tabanan dapat meningkatkan perolehan nilai indeks SPBE pada tahun 2024 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Dalam evaluasi SPBE tahun 2024 ini, kita berharap Kabupaten Tabanan dapat meraih nilai indeks yang lebih baik lagi dari tahun sebelumnya,” ungkap Made Sumerta Yasa.

Evaluasi SPBE dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pengukuran terhadap implementasi sistem berbasis teknologi dalam pemerintahan. Dengan harapan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, penilaian ini menjadi salah satu tolak ukur dalam menentukan seberapa baik Pemkab Tabanan telah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Made Sumerta Yasa juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PANRB dan para asesor yang telah memberikan kesempatan kepada Kabupaten Tabanan untuk mengikuti proses evaluasi ini. Ia menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai upaya berkelanjutan dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan publik di Tabanan.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan SPBE. Evaluasi ini menjadi salah satu langkah bagi kami untuk mencapai tujuan tersebut," ujar Made Sumerta Yasa.

Pemkab Tabanan berupaya memanfaatkan SPBE untuk mendukung berbagai aspek dalam layanan publik, seperti peningkatan efisiensi dalam pengelolaan data, pemanfaatan teknologi dalam pengambilan keputusan, hingga optimalisasi proses layanan kepada masyarakat yang lebih cepat dan transparan.

Sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk mendorong transformasi digital di seluruh sektor pemerintahan, Kabupaten Tabanan juga telah melakukan berbagai langkah proaktif dalam memperkuat infrastruktur teknologi informasi serta membangun kesadaran di tingkat internal pemerintah daerah mengenai pentingnya penerapan SPBE.

Dengan evaluasi ini, Pemkab Tabanan berharap dapat menempatkan diri di posisi yang lebih baik dalam indeks penilaian SPBE tingkat nasional, sekaligus berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang berbasis elektronik yang lebih efektif dan efisien, serta mampu memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat.

Sebagai salah satu kabupaten yang ikut dalam penilaian bersama ratusan daerah lain, Tabanan menunjukkan komitmen kuat untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memenuhi standar pelayanan publik berbasis digital yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

wartawan
KSM
Category

Ada Pekaseh di Badung Diduga Makan "Gaji Buta", Lahan Subak Sudah Hilang Tapi Tetap Terima Insentif

balitribune.co.id I Mangupura - Anggota DPRD Badung, Wayan Sandra, menyoroti keberadaan pekaseh beserta perangkat subak yang dinilai masih menerima insentif meski subaknya sudah tidak lagi memiliki lahan sawah akibat alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Komando Jaga Bali, Kapolda Bali dan Pangdam IX/Udayana Perkokoh Soliditas TNI-Polri

balitribune.co.id I Denpasar - Kepolisian Daerah Bali menggelar kegiatan silaturahmi bersama Kodam IX/Udayana sebagai wujud nyata dalam memperkuat sinergitas dan soliditas TNI-Polri. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Kediri, Tuban, Kuta, dan menjadi momentum penting untuk semakin mempererat hubungan serta koordinasi antara kedua institusi dalam menjaga keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rabu, (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Siswa, BNNK Gianyar Gandeng Seniman Bondres

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Gianyar menghadirkan program Bondres Bersinar sebagai media edukasi bahaya narkoba bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 1 Gianyar, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Warga Digigit Anjing Rabies, Dinas PKP Lakukan Vaksinasi

balitribune.co.id I Bangli - Pasca tiga warga yang salah satunya wisatawan asal Cina menjadi korban gigitan anjing positif rabies pada Senin (13/7/2026), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli turun melakukan vaksinasi dan eliminasi  secara selektif pada Rabu (15/7/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salahgunakan Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Tiga Warga Asing

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran keimigrasian dengan mendeportasi tiga warga negara asing (WNA) yang diduga menyalahgunakan izin tinggal selama berada di Indonesia. Ketiganya masing-masing berinisial AKG (48) asal India, RN (44) asal Singapura, dan ST (34) asal Tiongkok.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca Insiden Penganiayaan, Polres Klungkung Kumpulkan Warga Sumba

balitribune.co.id I Semarapura - Kasat Samapta Polres Klungkung AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., M.H. bersama Kapolsek Klungkung Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H. melaksanakan patroli dialogis dengan para buruh bawang yang berasal dari Indonesia Timur, khususnya dari Pulau Sumba, di wilayah Kabupaten Klungkung, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.