Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dugaan Penggelapan Uang Yayasan Dhyana Pura, Kuasa Hukum Korban Laporkan Hakim ke MA

Bali Tribune / SIDANG - Kedua terdakwa saat menjalani sidang putusan di PN Denpasar beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Denpasar - Dua terdakwa kasus dugaan penggelapan uang Yayasan Dhyana Pura, mantan Ketua Yayasan I Gusti Ketut Mustika dan mantan bendahara Rulick Setiyadi belum bisa bernafas lega. Sebab, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Rai Anom mengatakan, pihaknya telah menyatakan bading atas vonis majelis hakim yang dinilai sangat tidak berkeadilan.

Menurut Dewa Rai, vonis hukum percobaan dua tahun bagi Mustika sebagai Ketua Yayasan yang mengendalikan keluar masuknya uang yayasan kurang berkeadilan dibandingkan terdakwa Rulick sebagai bendahara dihukum sesuai tuntutan.

"Untuk itu, sebagai penuntut umum sesuai SOP kami menyatakan banding dalam perkara nomor 365 tersebut. Vonis percobaan dua tahun dari tuntutan 2 tahun penjara dengan pertimbangan sakit jantung dan usia tua bagi Mustika kurang adil dengan terdakwa Rulick hanya sebagai bendahara divonis berat,” ungkapnya ketika dikonfirmasi wartawan Senin (28/10).

Kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura, Agus Tekom Assa Baba Korassa Sonbai, SH MH didampingi rekannya Jhony Riwoe, SH mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap JPU yang telah melakukan upaya banding.Karena putusan majelis hakim dinilai tidak sesuai fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Seperti sakit jantung hanya berdasarkan keterangan kesehatan lama tanpa diagnosis baru dari dokter jantung. Sementara usia tua, fakta terdakwa Mustika tanpa memperlihatkan kondisi tidak berdaya dalam aktivitas keseharian. Agus Tekom juga mengatakan keterangan saksi ahli audit kedua belah pihak tidak dilakukan konfirtir oleh hakim untuk mengetahui kebenaran dugaan penggelapan uang Yayasan Dhyana Pura senilai Rp 25,5 m yang didakwakan dan dituntut JPU tersebut.

"Hal ini penting untuk menggali dan menemukan kerugian apakah benar yang didakwakan atau yang dilaporkan korban pihak Yayasan tentang keuangan milik umat Kristen itu," katanya. 

Untuk itu, Agus Tekom sebagai ketua tim kuasa hukum Yayasan Dhyana Pura bersama dua rekanya Jhony Riwoe, SH dan Anni Era, SH menyatakan kecewa dengan vonis yang dipimpin I Nyoman Wiguna yang juga Ketua PN Denpasar itu. Sehingga pihaknya segera melaporkan majelis hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara ini kepada Mahkamah Agung, Ketua Kamar dan Bawas (MARI) serta ke Komisi Yudicial KY.

"Kita akan melaporkan majelis hakimnya ke MA dan beberapa instansi terkait," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim yang dipimpin I Nyoman Wiguna ,SH. MH yang juga Ketua PN Denpasar bersama dua anggota dalam sidang putusan dinilai kontroversial atas isi dakwaan dan tuntutan serta kerugian yang dialami pihak korban Yayasan Dhyana Pura. Terdakwa I Gusti Mustika dituntut satu setangah tahun penjara (1,5) divonis percobaan dua tahun. Sementara Rulick dituntut dua tahun divonis 2 tahun penjara olebih berat dari atasanya. Mjelis hakim dalam amar putusan hanya senilai Rp 900 juta yang terbukti digelapkan oleh kedua terdakwa untuk kepentingan pribadi. 

wartawan
RAY
Category

Kongkalikong Pemilik Warung dan Oknum SPBU di Denpasar Sedot 795 Liter Pertalite Subsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Para pelaku berinisial AS (25), ANR (30), IWA (31), dan IPS (38).

Baca Selengkapnya icon click

15 Tim Unit Kerja BRI se-Bali Ramaikan BRILIAN Sportartcular Cabor Bulu Tangkis

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendorong semangat kebersamaan dan sportivitas di lingkungan pekerja melalui ajang BRILIAN Sportartcular cabang olahraga Bulu Tangkis. Sebanyak 15 tim dari unit kerja BRI se-Bali ambil bagian dalam kompetisi yang menjadi wadah bagi pekerja BRI untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun semangat kompetisi yang positif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengit di Lapangan, Erat dalam Kebersamaan: Singaraja Juara Futsal BRILiaN Sportartcular 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian kegiatan BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. berlangsung meriah melalui cabang olahraga Futsal. Digelar pada Sabtu (24/10/2026), di Estadio Futsal, kompetisi ini menghadirkan pertandingan sengit yang mempertemukan perwakilan dari 15 unit kerja BRI di wilayah Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

E-Sport Mobile Legends Warnai BRILiaN Sportartcular 2026, Singaraja Tampil sebagai Juara

balitribune.co.id | Denpasar - Adu strategi, kekompakan tim, dan ketepatan mengambil keputusan mewarnai pertandingan cabang olahraga (cabor) E-Sport Mobile Legends dalam rangka BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Digelar pada Sabtu (24/10/2026) di Gedung BRI Region 17 Denpasar, kompetisi ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Adu Skill dan Strategi, BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar Panaskan Persaingan Basket 3x3

balitribune.co.id | Denpasar - Atmosfer kompetisi dan semangat juang mewarnai cabang olahraga (cabor) Basket dalam rangkaian BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Digelar di GOR Metro Court Renon pada Sabtu (24/10/2026), pertandingan ini menjadi salah satu ajang yang memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI sekaligus mempertemukan Insan BRILiaN dari berbagai Unit Kerja BRI se-Bali dalam kompetisi yang penuh energi.

Baca Selengkapnya icon click

BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar Hadirkan Aksi Tenis Lapangan

balitribune.co.id | Denpasar - Adu kemampuan, strategi, dan ketahanan fisik mewarnai babak penyisihan cabang olahraga (cabor) Tenis Lapangan BRILiaN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar. Digelar pada Sabtu (24/10/2026) di Bali Racquet Society, pertandingan ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan dalam menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-131 BRI.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.