Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sanjaya-Dirga Sebut MPP untuk Layani Masyarakat Tabanan

Bali Tribune / DEBAT - Calon Bupati dan wakil Bupati Tabanan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, saat menjawab pertanyaan panelis dalam debat terbuka Pilkada 2024 kedua, Rabu (13/11).

balitribune.co.id | Tabanan – Calon Bupati Tabanan nomor urut 2, I Komang Gede Sanjaya, menyebut Mal Pelayanan Publik atau MPP sebagai kunci pelaksanaan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Tabanan tanpa adanya diskriminasi dan hambatan.

Sanjaya yang juga calon Bupati petahana itu menyebut MPP saat menjawab pertanyaan panelis dalam sesi penajaman visi misi pada debat terbuka Pilkada 2024 kedua, Rabu (13/11).

“Dalam rangka memberikan pelayanan publik yang terbaik, kami di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah membangun MPP. Mal pelayanan publik,” sebut Sanjaya yang didampingi calon wakil Bupatinya, I Made Dirga, dalam debat tersebut.

Sanjaya mengatakan, dengan adanya MPP, pelayanan publik bagi masyarakat akan digelar secara terpadu dan satu pintu. “Jadi tidak ada diskriminasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan MPP itu juga akan dilengkapi dengan sistem berbasis teknologi digital. “Itu terobosan yang telah kami lakukan,” kata Sanjaya.

Berikutnya, Sanjaya akan membangun sistem informasi digital dan desa-desa serta memberikan pemahaman mengenai penyelenggaraan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan masing-masing desa.

“Kami juga di Pemkab Tabanan selama ini di dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat selalu dengan sikap yang baik, santun, dan sesuai dengan SOP,” ujarnya.

Dalam SOP atau standar dan prosedur pelayanan itu, masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik, terutama di bidang perizinan, akan memperoleh informasi mengenai syarat-syarat perizinan dan berapa lama izin yang diurus akan selesai.

“Kami sudah siapkan SOP yang baik sehingga selama ini masyarakat yang kami layani di Pemkab Tabanan Astungkara belum kami lihat ada keluhan keluhan yang sangat signifikan,” pungkasnya.

wartawan
JIN
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.