Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tabanan, Wujud Dukungan Pemerintah untuk Masyarakat

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Tabanan
Bali Tribune / PENINJAUAN - Sekretaris Daerah I Gede Susila, bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan dan kepala Perangkat Daerah terkait, melakukan peninjauan terhadap pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan di Puskesmas Tabanan III, Senin (10/2).

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Sekretaris Daerah I Gede Susila, bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan dan kepala Perangkat Daerah terkait, melakukan peninjauan terhadap pemeriksaan kesehatan gratis yang diselenggarakan di Puskesmas Tabanan III, Senin (10/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, yang menargetkan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat di berbagai kelompok usia.

Pemeriksaan kesehatan gratis ini sasaran utamanya meliputi bayi dan anak-anak usia 0 hingga 6 tahun, remaja usia 7 hingga 17 tahun, serta masyarakat usia 18 tahun ke atas hingga lansia. Pemeriksaan ini juga mencakup pemeriksaan kesehatan khusus bagi ibu hamil, bayi, dan anak hingga usia 6 tahun yang dilakukan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Susila sesuai arahan Bupati menegaskan pentingnya program pemeriksaan kesehatan gratis ini. Ia menyatakan bahwa seluruh Puskesmas di Kabupaten Tabanan, yang berjumlah 20 unit, siap memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat. “Dengan melakukan pemeriksaan lebih awal, kita bisa mendeteksi kondisi kesehatan sejak dini, yang tentunya akan sangat membantu dalam menjaga kesehatan kita semua,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Sekda Susila mengatakan pemeriksaan kesehatan ini bukan hanya sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk masyarakat, tetapi juga sebuah komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas dan tangguh. “Kami mendukung sepenuhnya pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis di hari ulang tahun masyarakat kita. Ini adalah langkah nyata dari pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Pemeriksaan kesehatan gratis ini mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh puskesmas, disesuaikan dengan hari ulang tahun masing-masing pasien. Semua warga yang berulang tahun pada bulan Januari hingga Februari dapat mendaftar dan mengikuti pemeriksaan ini dengan mudah melalui sistem pendaftaran “Satu Sehat”. Pemeriksaan ini juga akan disesuaikan dengan kelompok usia dan kondisi masing-masing peserta.

Salah satu pegawai kesehatan yang tidak mau disebutkan namanya yang terlibat dalam kegiatan di Puskesmas Tabanan III tersebut, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini mencakup semua siklus hidup manusia, dari bayi hingga lansia. Pemeriksaan dilakukan dengan tujuan mendeteksi kondisi kesehatan lebih awal agar bisa segera ditangani jika diperlukan, sehingga mendapatkan penanganan yang tepat.

wartawan
KSM
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.