BALI TRIBUNE - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap 9 (sembilan) Rancangan Peraturan Daerah dan 4 (empat) Dokumen Penganggaran Daerah, pada Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Badung, masa persidangan kedua, Senin (10/7) di ruang Uttama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung. Sidang Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung. Hadir Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup. Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, anggota DPRD Badung serta para Kepala Perangkat Daerah.
Penjelasan yang disampaikan meliputi ; Ranperda tentang perubahan atas Perda Badung no. 2 tahun 2009 tentang RPJPD Badung tahun 2005-2025; Ranperda tentang perubahan atas Perda no. 13 tahun 2016 tentang RPJMD Semesta Berencana tahun 2016-2021; Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2016; Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2017; Rancangan PPAS Perubahan 2017; Ranperda tentang perubahan atas Perda no. 22 tahun 2016 tentang APBD Badung tahun anggaran 2017; Rancangan KUA 2018; Ranperda tentang PPAS 2018; Ranperda tentang Pencabutan Beberapa Perda Badung; Ranperda tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman; Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Ranperda tentang perubahan atas Perda no. 7 tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Perbekel; Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD.
Khusus KUA dan PPAS tahun 2018, Bupati Giri Prasta menjalaskan, bahwa tema pembangunan daerah di tahun 2018 yaitu meningkatkan mutu pelayanan dasar dan tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pengelolaan potensi daerah berbasis teknologi dalam rangka mewujudkan kemandirian masyarakat. Pendapatan Daerah dirancang 5,6 trilyun lebih, meningkat 1 trilyun lebih (22,05%) dibandingkan anggaran induk 2017 sebesar 4,6 trilyun. Pendapatan daerah terdiri dari; PAD dirancang 4,8 trilyun lebih, dana perimbangan dirancang 600 Milyar lebih. Sementara Belanja Daerah dirancang 6,2 Trilyun labih meningkat sebesar 752 milyar lebih (13,80%) dari anggaran induk 2017 sebesar 5,4 Milyar lebih. Belanja Daerah terdiri dari, Belanja Tidak Langsung dirancang 3 Trilyun lebih dan Belanja Langsung dirancang sebesar 3,1 Trilyun lebih. Pembiayaan daerah dirancang 515 Milyar lebih, menurun sebesar 275 Milyar lebih (34,85%) dibanding anggaran induk 2017 sebesar 790 Milyar lebih. Pada tahun anggaran 2018 tidak dianggarkan pengeluaran pembiayaan.
Bupati menambahkan, belanja langsung 2018 diprioritaskan untuk membiayai program/kegiatan strategis daerah sebagai implementasi PPNSB yang meliputi bidang pangan, sandang dan papan, kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan tenaga kerja, seni, adat, agama dan budaya, pariwisata, infrastruktur dan bidang legislasi. “Komposisi APBD Badung 2018 dirancang untuk belanja tidak langsung sebesar 49,34% dan belanja langsung 50,66%. Anggaran pendidikan 21,97% dan anggaran kesehatan 10,44%. Dengan komposisi tersebut, APBD Badung sudah pro rakyat,” jelasnya.ADV