Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tragedi Berdarah di Arena Sabung Ayam Desa Songan, Satu Tewas, Dua Luka

tragedi berdatah sambung ayam
Bali Tribune / TRAGEDI - tangkapan layar Tragedi berdarah di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Sabtu (14/6)

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli pada Sabtu (14/6). Kasus yang  terjadi di sebuah arena tajen (sabung ayam) mengakibatkan satu korban tewas atas nama I Komang Alam Sutawan dan satu orang kritis atas nama Jro Luwes serta Mangku Suar alami luka-luka.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, sekitar pukul 12.00 Wita, warga desa Songan mengadakan sabung ayam yang bertempat di Enjing Les Br. Tabu. Sekitar pukul 16.00 Wita, Jro Luwes datang ke arena sambung ayam dan menanyakan orang yang bertanggung jawab di arena sambung ayam tersebut. Akhirnya terjadi adu mulut dan berujung pada perkelahian dengan menggunakan sajam antara Komang Alam dan Jro  Luwes  yang mengakibatkan dada Komang Alam terkena sabetan senjata tajam begitu juga Jro Luwes alami luka.-luka. Selain itu korban Mangku Suar juga mengalami luka. 

Korban I Komang Alam sempat dilarikan ke Puskesmas Kintamani V dan selanjutnya di rujuk ke RSUD Bangli dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Sementara Jro Luwes dilarikan ke RS BMC, namun karena luka cukup serius akhirnya di rujuk ke RS Prof Ngoerah, Denpasar. Sedangkan korban Mangku Suar kini menjalani perawatan di RSUD Bangli.

Dibalik kasus berdarah ini sempat membias terkait jumlah korban. Pihak Polres Bangli pun angkat bicara. Seijin Kapolres Bangli,  AKBP I Gede Putra  melalui Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Wayan Sarta mengatakan, insiden tindak pidana penganiayaan  yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di tanah milik  Nang Gede Lama beralamat di Banjar Tabu, Desa Songan, Kecamatan Kintamani. Korban  bernama Komang Alam Sutawan yang merupkan penyelenggara kegiatan sabungan ayam dilokasi tersebut,” ujar  AKP Sarta.

Korban  Komang Alam Sutawan terlibat perselisihan dengan  dengan pelaku Jro Luwes. Kuat dugaan pemicu perselisihan karena salah paham antara kedua belah pihak.

Lanjut AKP Sarta, dalam kejadian tersebut komang Alam Sutawan meninggal dunia sedangkan Jro Luwes sempat dilarikan ke RS BMC, namun karena luka cukup serius akhirnya di rujuk ke RS Prof Ngurah Denpasar.

"Jenasah Komang Alam telah di autopi dan telah di bawa pulang ke rumah duka," jelas AKP Sarta. Terkait  penyelidikan kasus, AKP Sarta mengatakan petugas telah memintai keterangan sebanyak 12 saksi.

Terpisah, Kasubag Hukum, Humas dan Pemasaran RSUD Bangli, Sang Kompiang Arie Wijaya saat di konfirmasi mengatakan, ada dua pasien di tangani di RSUD Bangli. Untuk pasien atas nama Komang A tiba di UGD sekitar pukul 19.00 wita dengan kondisi sudah meninggal dunia.

Ada tampak bacokan di daerah dada kiri menembus jantung, ulu hati, tampak luka terbuka/jaringan lemak yg terurai keluar dan ada luka sayatan yg cukup dalam di lengan kanan bawah.

Sedangkan pasien Mang Suar tiba di UGD RSUD Bangl diantar keluarga korban menggunakan mobil pribadi. Saat tiba di UGD kondisi pasien mengalami luka terbuka di bagian lengan kiri bawah. 

“Saat ini akan dilaksanakan tindakan / operasi cito ( eksplorasi dan repair vascular ).“ ujarnya. 

wartawan
SAM
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.