Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

menandatangani prasasti
Bali Tribune / MELASPAS - Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradan bersama Bupati Adi Arnawa saat menghadiri upacara melaspas sekaligus mendem pedagingan dan menandatangani prasasti di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Turut hadir Sekretaris DPMD I Gede Sukadana, Camat Abiansemal IB. Putu Mas Arimbawa bersama unsur tripika kecamatan, Perbekel Sibang Gede, I Wayan Darmika, bersama Perbekel se-Kec. Abiansemal, Bendesa Adat Sibang Gede I Nyoman Surianta, serta kelihan adat maupun dinas se- Desa Sibang Gede.

Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan ini merupakan wujud nyata kebersamaan, persaudaraan, serta kepedulian kolektif dalam membangun daerah. “Saya sangat mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan karya ini. Semoga dapat memperkokoh spiritualitas masyarakat sekaligus mempererat solidaritas sosial, di Desa Sibang Gede. Dengan menjaga budaya, pariwisata kita tetap terjaga dan berkembang berkembang, melalui pariwisata, kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, dumogi karya ini berjalan dengan baik dan lancar, labda karya sida sidaning don,” ujarnya.

Sementara Perbekel Sibang Gede, yang diwakili oleh Sekdes mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah hadir saat karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede. "Atas nama masyarakat Desa Sibang Gede, menyampaikan rasa bahagia atas kehadiran Bapak Bupati dan ucapkan terima kasih atas bantuan pembangunan Kantor Perbekel dan pembangunan TPS3R untuk masyarakat Sibang Gede,” ucapnya seraya menjelaskan rangkaian upacara piodalan dan Nyatur Ngenteg Linggih akan berlangsung pada Soma Umanis Tolu, Purnama Kapat, tanggal 6 Oktober 2025.

wartawan
ANA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.