Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

pajak
Bali Tribune / PAJAK - Peluncuran Program Gerbang Pajak oleh Wakil Bupati Karangasem di Mall Pelayanan Publik Karangasem 2

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah). Peluncuran perogram Gerbang Pajak ini dilaksanakan langsung oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapannca Lagosa di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Jumat (25/9/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Karangasem Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi, Pemerintah Kabupaten Karangasem terus melakukan langkah strategis yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan melalui berbagai kegiatan pembangunan, bantuan maupun insentif untuk meringankan beban Masyarakat.  

Berbagai upaya tersebut diantaranya pembebasan sanksi administratif berupa denda  Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui Peraturan Bupati Karangasem Nomor 28 Tahun 2025. Selaras dengan itu saat ini juga diberlakukan Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor melalui Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2025.

ini menurutnya merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya hadir ditengah masyarakat dalam berbagai situasi. Namun sebagaimana diketahui kondisi keuangan daerah saat ini untuk pembiayaan daerah masih sangat terbatas. Begitu juga berkurangnya dana transfer pusat yang menuntut kemandirian daerah.

“Untuk itu kita harus lebih banyak mengoptimalkan potensi yang ada melalui terobosan terobosan dan inovasi oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Gerbang Pajak sendiri merupakan gerakan bersama pendataan, pendaftaran dan validasi wajib pajak daerah. Fokus program ini adalah menyasar pada sektor  Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Jasa Hiburan, Jasa Parkir, Pemanfaatan Air Tanah dan Pajak Reklame. Dikarenakan sektor ini memiliki potensi besar dan strategis untuk mendukung pembiayaan pembangunan melalui Pajak Daerah.

“Terhadap program ini, saya sangat mengapresiasi apalagi dirumuskan dalam waktu singkat namun sudah melibatkan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ini meyakinkan saya bahwa inovasi ini bisa berjalan dengan baik. Setelah tadi dilaksanakan penandatanganan bersama  piagam deklarasi, saya minta kepada seluruh Camat, Ketua Forum Perbekel, Ketua PHRI dan Organisasi lainnya untuk bersama sama mensosialisasikan dan mengawal program Gerbang Pajak ini,” ucapnya.

Demikian juga untuk BPKAD pihaknya menekankan agar inovasi ini betul betul dikawal untuk mewujudkan Database wajib pajak yang akurat dan mutakhir, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, serta optimalisasi penerimaan PAD yang akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.

wartawan
AGS
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.