Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pansus TRAP Bongkar Proyek Bermasalah di Nusa Penida, Dari Lift Kaca hingga Bungee Jumping

Pansus trap
Bali Tribune / SIDAK - Pansus TRAP saat lakukan sidak ke Nusa Penida, Klungkung

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek ambisius pembangunan lift kaca setinggi 180 meter di tebing ikonik Pantai Kelingking, Nusa Penida, resmi dihentikan sementara. Langkah tegas itu diambil usai Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek, Jumat (31/10).

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Pansus TRAP, I Made Supartha, bersama Wakil Ketua Anak Agung Bagus Tri Candra Arka (Gung Cok), dan dihadiri unsur lintas instansi, mulai dari Satpol PP, Dinas PU, Dinas Perizinan, hingga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali serta BPN Klungkung. Turut mendampingi pula jajaran DPRD Klungkung.

Usai meninjau langsung area proyek yang telah mencapai 70 persen pengerjaan, Pansus TRAP menemukan indikasi kuat bahwa pembangunan lift kaca tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. “Lokasi ini masuk kawasan mitigasi bencana dan sempadan pantai. Jadi secara hukum tidak boleh ada pembangunan skala besar,” tegas Made Supartha di lokasi.

Ia menambahkan, izin yang dikeluarkan untuk proyek tersebut juga berpotensi bermasalah. “Kalau terbukti izin keluar tidak sesuai aturan, penerbit izinnya pun bisa kena pidana,” ujarnya.

Temuan itu diperkuat oleh Kasatpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, yang menyebut proyek tersebut melanggar dua hal krusial. Pertama, berada di kawasan perlindungan setempat; kedua, menyalahi batas sempadan pantai. “Padahal dalam izinnya hanya untuk pemanfaatan tebing. Jadi proyek ini harus dihentikan,” kata Dharmadi sambil memimpin pemasangan garis “Pol PP Line” di area crane proyek.

Di sisi lain, Direktur PT Bangun Nusa Properti (BNP), I Komang Suantara, yang menjadi mitra lokal investor asal Tiongkok, tetap bersikukuh bahwa pembangunan lift kaca senilai Rp200 miliar itu telah memenuhi ketentuan hukum.

Menurutnya, izin proyek telah terbit sejak 2023, lengkap dengan hasil kajian lingkungan dan uji kekuatan tanah. “Kami mengacu pada Perda RTRW terbaru dan Perda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujarnya.

Lift kaca tersebut, kata Komang Suantara, dirancang untuk mempermudah akses wisatawan dari atas tebing menuju pantai, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Klungkung serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan Pansus DPRD Bali dan Satpol PP untuk menutup sementara pembangunan. “Kami akan menunggu hasil evaluasi,” tandasnya.

Sementara itu, Perbekel Desa Bunga Mekar, I Wayan Yasa, mengungkapkan bahwa masyarakat setempat—terutama warga Banjar Karang Dawa—telah memberikan persetujuan terhadap proyek tersebut setelah melalui beberapa kali sosialisasi.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail soal dokumen perizinan resmi. “Kalau urusan izin, itu langsung investor yang mengurus ke pemerintah pusat,” katanya.

Kini, nasib proyek yang sempat viral dan memicu perdebatan sengit di media sosial ini bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan Pansus TRAP dan aparat penegak hukum.

Masih di hari yang sama, tim Pansus TRAP dan Satpol PP Bali juga menyisir usaha wisata ekstrem “Bungee Jumping Extreme Park Bali” yang berada di kawasan tebing Desa Bunga Mekar.

Ketua Pansus TRAP, Made Supartha, menegaskan bahwa aktivitas bungee jumping tersebut ditutup sementara karena ditemukan sejumlah izin yang belum lengkap. “Banyak izin yang bolong-bolong. Berdasarkan Perda RTRW, minimal jarak aman 100 meter dari tebing. Jadi hentikan dulu kegiatan sampai izin lengkap,” ujarnya, seraya menegaskan, semua kegiatan pariwisata harus sesuai zonasi dan regulasi yang ada. Jangan sampai keindahan alam Bali dikorbankan demi proyek yang tidak tertib izin.

Selain itu, kondisi tebing di lokasi juga dikhawatirkan membahayakan keselamatan pengunjung. “Tebingnya tampak retak dan tidak permanen. Kalau terjadi korban, siapa yang bertanggung jawab?” kata Supartha.

Elvira, PIC Extreme Park Bali, mengaku menghormati keputusan penghentian sementara tersebut. Ia menyebutkan bahwa usaha yang dimiliki investor asal Rusia dan Belarus itu mulai beroperasi sejak 2023 dan baru ramai dikunjungi awal 2024. “Kami akan melengkapi semua dokumen yang diminta,” ucapnya.

wartawan
ARW
Category

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.